Loading...
DUNIA
Penulis: Sabar Subekti 13:54 WIB | Jumat, 08 November 2024

Israel Resmi Akhiri Perjanjian dengan Badan PBB untuk Pengungsi Palestina

Warga Palestina berkumpul untuk menerima kantong tepung yang didistribusikan oleh UNRWA, badan PBB yang membantu pengungsi Palestina, di Deir al Balah, Jalur Gaza tengah, hari Sabtu, 2 November 2024. (Foto: AP/Abdel Kareem Hana)

TEL AVIV, SATUHARAPAN.COM-Israel mengatakan pada hari Senin (4/11) bahwa mereka telah mengakhiri perjanjian yang memfasilitasi pekerjaan badan PBB untuk pengungsi Palestina, penyedia bantuan utama di Gaza.

Hal itu tampaknya merupakan langkah pertama dalam penerapan undang-undang yang disahkan bulan lalu yang akan memutuskan hubungan dengan badan tersebut, yang menurut Israel telah disusupi oleh Hamas, dan mencegahnya beroperasi di Israel.

Badan tersebut, yang dikenal sebagai UNRWA, membantah tuduhan tersebut dan mengatakan bahwa mereka mengambil tindakan untuk memastikan kenetralannya.

Kementerian Luar Negeri Israel mengatakan dalam sebuah pernyataan bahwa mereka telah memberi tahu PBB tentang pembatalan perjanjian yang dibuat sejak tahun 1967 yang memfasilitasi pekerjaan UNRWA. Dikatakan bahwa UNRWA "adalah bagian dari masalah di Jalur Gaza dan bukan bagian dari solusi."

Kelompok-kelompok bantuan telah memperingatkan bahwa undang-undang tersebut dapat sangat menghambat pekerjaan UNRWA, menciptakan hambatan lebih lanjut untuk mengatasi krisis kemanusiaan yang parah di Gaza.

Israel mengatakan badan-badan PBB dan kelompok-kelompok bantuan lainnya dapat mengisi kekosongan tersebut, tetapi organisasi-organisasi tersebut mengatakan UNRWA sangat penting.

Badan tersebut menyediakan pendidikan, kesehatan, dan layanan dasar lainnya bagi para pengungsi Palestina dari perang tahun 1948 yang terjadi sekitar pembentukan Israel dan keturunan mereka, yang kini berjumlah hampir enam juta orang. Keluarga-keluarga pengungsi merupakan mayoritas penduduk Gaza.

Sementara itu, pada hari Minggu (3/11), Israel mengatakan pasukannya telah melakukan serangan darat ke Suriah untuk menangkap seorang warga Suriah yang dituduhnya bekerja dengan Iran. Ini adalah pertama kalinya dalam perang saat ini Israel mengumumkan pasukannya beroperasi di wilayah Suriah.

Meskipun ada tekanan yang meningkat dari Amerika Serikat dan pihak lain di komunitas internasional untuk gencatan senjata di Gaza dan Lebanon, serangan Israel yang intensif terhadap kelompok militan Hizbullah meluas ke luar wilayah perbatasan Lebanon. Israel juga berperang dalam perang yang tampaknya tak berujung melawan Hamas di Gaza utara.

Sejak konflik antara Israel dan Hizbullah meletus tahun lalu, sedikitnya 2.900 orang tewas dan 13.150 lainnya luka-luka di Lebanon, menurut laporan Kementerian Kesehatan, belum termasuk jumlah korban pada hari Jumat. Otoritas kesehatan mengatakan bahwa seperempat dari mereka yang tewas adalah perempuan dan anak-anak.

Lebih dari setahun perang Israel melawan Hamas di Gaza telah menewaskan lebih dari 43.000 orang, kata pejabat kesehatan Palestina. Mereka tidak membedakan antara warga sipil dan kombatan, tetapi mengatakan lebih dari separuh dari mereka yang tewas adalah perempuan dan anak-anak.

Perang itu dimulai setelah militan Palestina menyerbu Israel pada 7 Oktober 2023, menewaskan sekitar 1.200 orang — sebagian besar warga sipil — dan menculik 250 lainnya. (AP)

PBB Tanggapi Israel Yang Mengakhiri Perjanjian dengan UNRWA

Sekretaris Jenderal PBB (Perserikatan Bangsa-bangsa), Antonio Guterres, telah menanggapi pengumuman Israel bahwa mereka akan mengakhiri perjanjian yang memfasilitasi pekerjaan badan PBB untuk pengungsi Palestina, penyedia bantuan utama di Gaza.

Juru bicara PBB, Stephane Dujarric, mengatakan Guterres pada hari Senin (4/11) menekankan bahwa UNRWA sangat penting dan tidak ada alternatif lain.

Israel mengirim surat yang memberitahukan Majelis Umum PBB bahwa mereka akan mengakhiri perjanjiannya agar UNRWA beroperasi di wilayah Palestina yang telah berlaku sejak berakhirnya perang Timur Tengah 1967.

Surat tersebut menyusul pengesahan dua undang-undang oleh parlemen Israel yang melarang UNRWA beroperasi di wilayah Palestina. Undang-undang tersebut akan berlaku dalam 90 hari.

Dujarric mengatakan bahwa jika undang-undang tersebut sepenuhnya dilaksanakan dan UNRWA tidak mungkin beroperasi, Israel akan bertanggung jawab untuk menyediakan barang dan layanan kemanusiaan serta pendidikan dan perawatan kesehatan bagi warga Palestina di wilayah tersebut.

“Tentu saja, pengacara kami dan pengacara UNRWA juga akan mencermati surat tersebut,” kata juru bicara PBB. (AP)

Editor : Sabar Subekti


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home