Israel Sebut UNRWA di Gaza "Busuk," Khawatir Dampak UU Baru pada Bantuan
Pejabat Israel mengatakan badan pengungsi Palestina sudah terbatas, dan organisasi lain dapat mengisi kekosongan.
YERUSALEM, SATUHARAPAN.COM-Israel pada hari Selasa (29/10) menegaskan posisinya bahwa UNRWA telah disusupi secara mendalam oleh kelompok teror Hamas setelah persetujuan Knesset atas RUU yang membatasi badan PBB untuk pengungsi Palestina memicu kekhawatiran di masyarakat internasional bahwa krisis kemanusiaan di Jalur Gaza akan semakin parah.
Kementerian Luar Negeri Israel mengatakan bahwa mereka berkomitmen pada hukum internasional dan memberikan bantuan ke daerah kantong pantai tersebut, seraya menambahkan bahwa mereka terus bekerja sama dengan Perserikatan Bangsa-bangsa dan badan-badan internasional lainnya, seperti Program Pangan Dunia, UNICEF, Organisasi Kesehatan Dunia, dan kelompok-kelompok lain, untuk memastikan bahwa bantuan tersebut sampai kepada mereka yang membutuhkan.
Kementerian tersebut menegaskan kembali posisi Israel bahwa Hamas "telah menyusup ke UNRWA di Gaza secara luas dan mendalam."
"Karyawan UNRWA terlibat dalam pembantaian mengerikan pada 7 Oktober itu," kata kementerian tersebut. "Selain itu, Israel menyerahkan kepada PBB rincian tentang 100 operator Hamas tambahan yang dipekerjakan oleh UNRWA, namun UNRWA belum mengambil tindakan apa pun untuk menangani masalah tersebut, dan tidak bergerak maju dengan langkah-langkah serius apa pun untuk menangani operator teroris di jajarannya."
Dikatakan bahwa UNRWA juga belum mengeluarkan keluhan atau pernyataan publik tentang penggunaan fasilitasnya oleh Hamas di Gaza.
"Ini bukan hanya beberapa apel busuk, seperti yang coba diklaim oleh Sekretaris Jenderal PBB (Antonio) Guterres. UNRWA di Gaza adalah pohon busuk yang sepenuhnya terinfeksi oleh teroris,” kata kementerian tersebut, menyerukan kepada mereka yang peduli terhadap Israel dan Gaza untuk mengganti UNRWA dengan badan-badan lain.
Kedua RUU tersebut disahkan melalui pemungutan suara akhir pada hari Senin (28/10) yang melarang UNRWA beroperasi di wilayah Israel dan melarang otoritas Israel melakukan kontak apa pun dengan badan tersebut. Undang-undang tersebut akan menutup operasi UNRWA di Yerusalem Timur tempat lembaga tersebut menyediakan pendidikan, kesehatan, dan layanan sipil bagi ratusan ribu warga Palestina.
Undang-undang tersebut juga akan sangat membatasi kegiatan UNRWA di Jalur Gaza dan Tepi Barat, tempat lembaga tersebut bergantung pada koordinasi dengan Israel untuk menyediakan bantuan kemanusiaan dan layanan lainnya.
Israel telah lama memiliki hubungan yang agresif dengan UNRWA, yang menurutnya telah melanggengkan krisis pengungsi Palestina dengan membiarkan status tersebut diwariskan dari generasi ke generasi.
Rasa frustrasi terhadap UNRWA di Yerusalem telah meningkat selama dekade terakhir karena Israel telah menemukan kelompok teroris Hamas yang berkuasa di Gaza tertanam dalam infrastruktur lembaga tersebut.
Kemarahan itu memuncak sejak serangan Hamas pada 7 Oktober, di mana sejumlah staf UNRWA diketahui turut berpartisipasi. Israel terus mengklaim bahwa 10 persen staf badan PBB itu memiliki hubungan dengan Hamas — tuduhan yang dibantah badan itu.
Dengan latar belakang inilah kedua RUU itu berhasil lolos dengan cepat di Knesset, dengan dukungan dari anggota parlemen koalisi dan oposisi.
Seorang pejabat Israel mengatakan kepada The Times of Israel bahwa UNRWA "sudah dibatasi dan dikurangi" di Gaza dalam beberapa bulan terakhir. Badan itu bukan lagi badan utama yang menyediakan bantuan di Gaza, lanjut pejabat itu, karena Israel secara sistematis "meminimalkan kegiatannya" di Jalur Gaza.
"Suara Knesset memperkuat proses yang sudah berlangsung," kata pejabat itu, menunjuk UNICEF yang memimpin vaksinasi polio, dan Program Pangan Dunia PBB yang memimpin distribusi makanan.
"Sulit untuk mengetahui di mana Hamas berakhir dan UNRWA dimulai," tambah pejabat itu. Pejabat itu berpendapat bahwa Guterres tidak tertarik menyelidiki keterlibatan karyawan UNRWA dalam serangan 7 Oktober, karena ia harus mengakui bahwa organisasi itu melanggar kenetralannya dengan cara yang paling mencolok.
Guterres, lanjut pejabat itu, juga memiliki kepentingan dalam menggunakan klaim yang dibesar-besarkan tentang bencana kemanusiaan di Gaza untuk mendorong diakhirinya perang.
Ketika Israel memberikan bukti kepada pejabat dari negara-negara sekutu tentang puluhan karyawan UNRWA yang bekerja untuk Hamas dan terlibat dalam serangan terhadap Israel, pejabat itu berkata, "Mereka tidak setuju, mereka hanya mengatakan sekarang bukan waktu yang tepat" untuk mengambil tindakan terhadap badan tersebut.
UNRWA Sangat Penting bagi Rakyat Gaza
Menanggapi klaim Israel bahwa peran UNRWA dapat ditutupi, kepala Organisasi Internasional untuk Migrasi (IOM) mengatakan bahwa meskipun badan tersebut ingin meningkatkan dukungannya kepada orang-orang yang sedang dalam krisis setelah disahkannya undang-undang tersebut, "tidak mungkin" badan itu dapat menggantikan peran PBB di Gaza.
“UNRWA sangat penting bagi masyarakat Gaza, dan saya tidak ingin membuat siapa pun salah paham bahwa IOM dapat memainkan peran itu, karena kami tidak bisa, tetapi kami dapat memberikan dukungan kepada orang-orang yang saat ini sedang dalam krisis,” kata Direktur Jenderal Organisasi Internasional untuk Migrasi, Amy Pope, kepada wartawan.
“Itu adalah peran yang sangat, sangat ingin kami mainkan, dan peran yang akan kami tingkatkan dengan dukungan dari berbagai pemangku kepentingan.”
Selain itu, UNICEF, yang memberikan bantuan kepada anak-anak di seluruh dunia, mengatakan keputusan Israel untuk melarang UNRWA dapat mengakibatkan kematian lebih banyak anak dan merupakan bentuk hukuman kolektif bagi warga Gaza jika dilaksanakan sepenuhnya.
“Jika UNRWA tidak dapat beroperasi, kemungkinan besar akan terjadi keruntuhan sistem kemanusiaan di Gaza,” kata juru bicara UNICEF, James Elder, yang telah bekerja secara ekstensif di Gaza sejak dimulainya perang melawan kelompok teror Hamas setelah serangannya pada 7 Oktober 2023 di Israel. “Jadi keputusan seperti ini tiba-tiba berarti bahwa cara baru telah ditemukan untuk membunuh anak-anak.”
Perdana Menteri Inggris, Keir Starmer, juga mengatakan bahwa Inggris "sangat prihatin" atas undang-undang baru tersebut. "Undang-undang ini berisiko membuat pekerjaan penting UNRWA untuk warga Palestina menjadi mustahil, membahayakan seluruh respons kemanusiaan internasional di Gaza dan penyediaan layanan kesehatan dan pendidikan penting di Tepi Barat," katanya dalam sebuah pernyataan.
Starmer menambahkan bahwa situasi kemanusiaan di Gaza "tidak dapat diterima."
"Kita perlu melihat gencatan senjata segera, pembebasan para sandera, dan peningkatan bantuan yang signifikan ke Gaza," katanya, tanpa menyebut Hamas atau nasib organisasi teror tersebut dan para anggotanya. "Hanya UNRWA yang dapat memberikan bantuan kemanusiaan dalam skala dan kecepatan yang dibutuhkan," lanjut Starmer. "Kami memberikan penghormatan kepada 222 staf UNRWA yang telah kehilangan nyawa dalam konflik tersebut."
Yordania mengatakan keputusan Knesset merupakan pelanggaran hukum internasional dan bagian dari upayanya untuk membubarkan organisasi tersebut.
Dalam sebuah pernyataan, kementerian luar negeri kerajaan tersebut mengatakan pemungutan suara hari Senin adalah "bagian dari penargetan sistematis" terhadap UNRWA dan "kelanjutan dari upaya Israel yang panik untuk membunuh badan PBB tersebut secara politis, selain perang agresifnya terhadap rakyat Palestina."
Kementerian luar negeri Turki mengatakan keputusan Israel tersebut merupakan pelanggaran hukum internasional yang jelas yang bertujuan untuk mencegah warga Palestina yang mengungsi untuk kembali ke rumah.
Dalam sebuah pernyataan, Kementerian Luar Negeri Turki mengatakan langkah tersebut bertujuan untuk mengganggu upaya untuk mencapai solusi dua negara bagi konflik Israel-Palestina, seraya menambahkan bahwa UNRWA memberikan bantuan penting bagi warga Palestina. Israel berpendapat bahwa UNRWA merupakan hambatan bagi perdamaian, yang mengabadikan status pengungsi Palestina dan ketergantungan pada bantuan.
"Merupakan kewajiban hukum dan moral masyarakat internasional untuk mengambil sikap tegas terhadap upaya untuk melarang UNRWA, yang didirikan oleh resolusi Majelis Umum PBB," kata kementerian tersebut. (ToI)
Editor : Sabar Subekti
Jakbar Tanam Ribuan Tanaman Hias di Srengseng
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Suku Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Jakarta Barat menanam sebanyak 4.700...