Israel Setuju Bebaskan 26 Tahanan Palestina
YERUSALEM, SATUHARAPAN.COM - Israel pada Minggu (27/8) setuju membebaskan 26 tahanan Palestina, pembebasan kedua sejak Agustus di bawah persyaratan perundingan damai baru yang ditengahi Amerika Serikat.
“Pembebasan 26 tahanan disahkan malam ini,” kata sebuah pernyataan dari kantor Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu.
Mereka mengatakan bahwa semua tahanan telah melakukan aksi kejahatan sebelum penandatanganan persetujuan Oslo pada 1993 dan menjalani hukuman penjara 19 hingga 28 tahun, dengan 21 tahanan berasal dari Tepi Barat dan sisanya berasal dari Jalur Gaza.
Daftar para tahanan itu akan dipublikasikan di situs otoritas penjara Israel pada Minggu malam atau Senin pagi, kata pernyataan tersebut.
“Pembebasan tahanan akan dilakukan sedikitnya 48 jam setelah publikasi daftar,” tambahnya.
Pejabat Palestina mengatakan bahwa mereka tidak mengetahui nama orang-orang yang dijadwalkan akan dibebaskan.
Netanyahu mengatakan bahwa dia akan membebaskan 104 warga Palestina secara bertahap menyusul awal negosiasi pada 30 Juli, dan membebaskan kelompok pertama sebanyak 26 tahanan pada Agustus.
Sebagian besar dari 104 tahanan dituduh ambil bagian dalam serangan yang menewaskan warga Israel sebelum perjanjian Oslo pada 1993, yang memberi warga Palestina pemerintahan sendiri yang dibatasi namun gagal menjadikannya negara yang merdeka atau mencegah terjadinya pemberontakan besar tujuh tahun setelahnya. (AFP/Ant)
Editor : Sabar Subekti
Otoritas Suriah Tunjuk Seorang Komandan HTS sebagai Menteri ...
DAMASKUS, SATUHARAPAN.COM-Penguasa baru Suriah telah menunjuk Murhaf Abu Qasra, seorang tokoh terkem...