Loading...
HAM
Penulis: Sabar Subekti 13:03 WIB | Rabu, 14 Juli 2021

Israel Tak Izinkan Palestina Yang Dipenjara Hadiri Pemakaman Putrinya

Israel Tak Izinkan Palestina Yang Dipenjara Hadiri Pemakaman Putrinya
Pelayat Palestina membawa jenazah Suha Jarrar, putri Khalida Jarrar, 30 tahun, yang merupakan tahanan di penjara Israel, saat pemakamannya, di kota Ramallah, Tepi Barat, Selasa, 13 Juli 2021. (Foto: AP/Majdi Muhammad)
Israel Tak Izinkan Palestina Yang Dipenjara Hadiri Pemakaman Putrinya
Foto bertanggal 21 Mei 2015 ini menunjukkan anggota Parlemen Palestina, Khalida Jarrar dari Front Populer untuk Pembebasan Palestina (PFLP) menghadiri sesi pengadilan di pangkalan militer Ofer Israel dekat kota Ramallah, Tepi Barat. (Foto: dok. AP/Majdi Mohammed)

RAMALLAH, SATUHARAPAN.COM-Ribuan warga Palestina berbaris melalui kota Ramallah, Tepi barat, Palestina, hari Selasa (13/7) untuk memakamkan aktivis hak asasi mansuia, Suha Jarrar, 31 tahun, karena Israel menolak untuk membebaskan ibunya, anggota parlemen Khalida Jarrar, dari penjara untuk hadir di pemakaman.

“Kami semua adalah putrimu, oh Jarrar,” teriak massa.

Khalida Jarrar, 58 tahun, telah ditangkap dan dipenjara berkali-kali dan sering ditahan tanpa tuduhan dalam apa yang disebut orang Israel sebagai penahanan administratif.

Orang-orang Palestina dan organisasi hak asasi manusia telah menekan dengan sia-sia untuk pembebasannya demi pemakaman putrinya.

Suha Jarrar ditemukan tewas di rumahnya di Ramallah pada hari Minggu (11/7), menurut kelompok advokasi Al-Haq tempat dia bekerja.

Direktur Al-Haq, Shawan Jabarin ,mengatakan kepada AFP penyebab kematian tidak diketahui dan keluarga sedang menunggu hasil otopsi.

Sebuah pernyataan dari kelompok itu mengatakan bahwa Suha Jarrar akan tetap menjadi “panutan dalam kekuatan, kesabaran, kemurahan hati, dan pembangkangannya dalam menghadapi ketidakadilan dan kesulitan ekstrem dari pendudukan militer Israel yang berkepanjangan.”

Khalida Jarrar dijatuhi hukuman dua tahun penjara pada Maret 2021 karena tergabung dalam Front Populer untuk Pembebasan Palestina, yang oleh Israel dan Amerika Serikat disebut sebagai organisasi “teroris”.

Dia telah ditahan tanpa dakwaan sejak 2019, dan hukumannya termasuk waktu penahanan yang dijalani.

Jarrar terpilih menjadi anggota Dewan Legislatif Palestina, atau parlemen, sebagai bagian dari PFLP, tetapi militer Israel tidak menemukan bukti bahwa dia telah mengambil bagian dalam tindakan kekerasan.

Pada hari Senin (12/7), demonstran Palestina melemparkan batu dan mengguncang gerbang kuning penjara militer Ofer di utara Yerusalem, di mana banyak orang Palestina ditahan. Pasukan Israel membalas dengan gas air mata.

Aktivis, Abdullah Abu Rahma, mengatakan kepada AFP bahwa dia menghadiri protes itu "untuk mengekspresikan solidaritas kami dengan Khalida Jarrar," memberikan tekanan pada Israel dan "agar suara kami mencapai badan hak asasi manusia dan lembaga-lembaga internasional untuk menghentikan penangkapan sewenang-wenang ini."

Di Al-Haq, Suha Jarrar mengkhususkan diri dalam masalah lingkungan dan jender, termasuk memberi pengarahan kepada PBB tentang akses Palestina ke air di bawah pendudukan Israel. Dia belajar di Kanada dan memperoleh gelar Master dalam ilmu dan kebijakan perubahan iklim di Inggris.

Omar Shakir, Direktur Israel dan Palestina untuk Human Rights Watch, mengecam keputusan Israel untuk tidak membebaskan Khalida Jarrar untuk pemakaman putrinya.

"Setelah berulang kali menahan Khalida yang melanggar hak-haknya, otoritas Israel setidaknya harus mengizinkannya untuk mengucapkan selamat tinggal kepada putrinya," tulis Shakir dalam sebuah pernyataan. (AFP)

Editor : Sabar Subekti


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home