Israel Tutup 8 Perusahaan Media Palestina
GAZA, SATUHARAPAN.COM - Pasukan Israel menggerebek perusahaan-perusahaan media di Palestina dalam operasi yang menurut militer dilangsungkan untuk menanggapi hasutan yang memicu kekerasan terhadap warga Israel.
Delapan perusahaan media diperintahkan untuk berhenti beroperasi selama enam bulan dan dua orang ditangkap.
Para pejabat Palestina mengecam keras aksi-aksi penggerebekan itu, dan menyebutnya pelanggaran kebebasan pers.
Tindakan Israel itu berlangsung beberapa jam setelah pemerintah Israel mengumumkan tidak akan berdialog dengan pemerintah Palestina yang melibatkan kelompok militan Hamas, kecuali sejumlah tuntutan dipenuhi. Tuntutan itu termasuk perlucutan senjata Hamas, penghentian aksi kekerasan dan pengakuan terhadap Israel.
Sebuah pernyataan dari kantor PM Israel Benjamin Netanyahu menyebutkan, hari Selasa (17/10), “Pemerintah Israel tidak akan melangsungkan perundingan politik dengan pemerintah Palestina yang bergantung pada Hamas, organisasi teror yang menyerukan penghancuran Israel.”
Netanyahu juga menginginkan agar Hamas berhenti menerima dukungan Iran, memulangkan jenazah dua tentara Israel dan membebaskan dua warga Israel yang diyakini ditahan di Gaza yang dikontrol Hamas.
Hamas sendiri diperkirakan tidak akan memenuhi tuntutan itu. Juru bicara kelompok itu, Fawzi Barhoum, menyebutkan, tuntutan-tuntutan tersebut merupakan campur tangan Israel yang tidak dapat diterima terhadap urusan dalam negeri Palestina.
Seorang juru bicara Presiden Palestina Mahmoud Abbas mengatakan, pernyataan Israel tidak akan mengubah sikap resmi Palestina untuk memajukan usaha rekonsiliasi dan memenuhi harapan dan aspirasi rakyat Palestina untuk mengakhiri perpecahan. (VOA)
Editor : Melki Pangaribuan
Otoritas Suriah Tunjuk Seorang Komandan HTS sebagai Menteri ...
DAMASKUS, SATUHARAPAN.COM-Penguasa baru Suriah telah menunjuk Murhaf Abu Qasra, seorang tokoh terkem...