Istana Negara Dikirimi Karangan Bunga Duka Cita UU Pilkada
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Istana Negara dikirimi karangan bunga duka cita oleh sejumlah lembaga pro demokrasi yang menggelar aksi menolak disahkannya Undang Undang pemilihan kepala daerah (UU Pilkada) Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Senin (29/9).
Aksi yang digelar oleh sejumlah lembaga yang terdiri dari Urban Poor Lingkage (Uplink), Jaringan Masyarakat Miskin Kota, Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Lingkar Madani (Lima) tersebut menolak UU Pilkada yang baru disahkan oleh anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
Dalam aksinya para aktivis tersebut menggelar doa bersama dan juga sholat jenazah sebagai simbol telah matinya demokrasi Indonesia. Selain itu berbagai atribut berupa spanduk dan topeng bergambar wajah Presiden Republik Indonesia Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dengan diberi hidung panjang menjadi bagian dalam aksi tersebut.
Sejak disahkannnya UU Pilkada yang dikembalikan melalui mekanisme Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) mengundang reaksi dari sebagian masyarakat di Indonesia. Hal tersebut dinilai oleh sebagian masyarakat telah memberanguskan hak konstitusinya sebagai warga negara yang memiliki hak politik dalam menentukan calon pemimpinnya kelak nanti.
Selain itu berbagai aksi penolakan terhadap UU Pilkada juga diwarnai dengan adanya aksi mendaftarkan diri sebagai calon penggugat di Mahkamah Konstitusi (MK). Hal tersebut dapat terlihat ikut partisipasinya sebagian masyarakat yang mendaftarkan diri dengan menyerahkan fotocopy Kartu Tanda Penduduk (KTP) ke sejumlah lembaga pro demokrasi seperti KontraS maupun Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem).
Editor : Yan Chrisna Dwi Atmaja
Kapolri-Panglima Hadiri Doa Lintas Agama di Jatim
SURABAYA, SATUHARAPAN.COM - Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dan Panglima TNI Jenderal A...