Loading...
INDONESIA
Penulis: Melki Pangaribuan 15:34 WIB | Jumat, 12 Agustus 2016

Istana Seragamkan Bendera Merah Putih Seluruh Daerah

Gagasan ini bermula dari keinginan Presiden Joko Widodo agar terjadi keseragaman terkait warna dan ukuran Bendera Negara Sang Merah Putih di seluruh Indonesia.
Ilustrasi. Ibu-ibu dari 12 Rukun Warga (RW) Kelurahan Pekojan, Jakarta Barat menggelar aksi menjahit bendera Merah Putih sepanjang 500 meter dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun Republik Indonesia ke-70 tahun, hari Minggu (16/8/2015). Aksi menjahit bendera Merah Putih sepanjang 500 meter tersebut juga bagian dalam rangka memberi perhatian kepada ibu Fatmawati yang merupakan istri dari Presiden Republik Indonesia Soekarno yang pertama kali menjahit bendera Pusaka Merah Putih. (Foto: Dedy Istanto)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Kementerian Sekretariat Negara melalui Sekretariat Presiden, menggelar acara serah terima Bendera Negara Sang Merah Putih kepada seluruh Pemerintah Provinsi dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-71 Kemerdekaan Republik Indonesia.

Acara ini digelar di Wisma Negara Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, pada hari Jumat (12/8) pagi.

Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media Sekretariat Presiden Djarot Sri Sulistyo mengatakan gagasan ini bermula dari keinginan Presiden Joko Widodo agar terjadi keseragaman terkait warna dan ukuran Bendera Negara Sang Merah Putih di seluruh Indonesia.

"Berawal dari keheranan Bapak Presiden melihat bendera di daerah kenapa jenis warna berbeda? Apakah bisa diseragamkan?" kata Djarot seperti disampaikan Kepala Biro Pers, Media dan Informasi Sekretariat Presiden, Bey Machmudin, hari Jumat (12/8).

Djarot mengatakan jenis warna berbeda yang dimaksud adalah dari warna merah atau putih dari bendera tersebut yang beragam, yakni ada yang memudar dan terkadang merah pekat. Tidak jarang pula warna putih dari bendera tersebut sudah lusuh.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara serta Lagu Kebangsaan, bendera Negara Sang Merah Putih berbentuk empat persegi panjang dengan ukuran 200 cm x 300 cm terbuat dari bahan satin taf dengan bagian atas berwarna merah dan bagian bawah berwarna putih yang kedua bagiannya berukuran sama.

Djarot menambahkan, serah terima kali ini berbeda dengan tahun sebelumnya, di mana Kabupaten/Kota seluruh Indonesia juga turut diberikan kepercayaan untuk menerima Bendera Negara Sang Merah Putih. Untuk pendistrbusian bendera-bendera tersebut ke pemerintah kabupaten dan kota akan dilakukan oleh pemerintah provinsi.

"Tahun lalu baru 34 provinsi sekarang 34 plus 514 kabupaten kota," imbuh Djarot.

Tahun ini Sekretariat Presiden memberikan Bendera Negara Sang Merah Putih kepada 34 Provinsi, 416 Kabupaten dan 98 Kota di seluruh Indonesia.

Menutup acara tersebut, Deputi Bidang Administrasi dan Pengelolaan Istana Sekretariat Presiden, Taufik Sukasah, berpesan kepada seluruh pemerintah daerah untuk menjaga Bendera Negara Sang Merah Putih hingga waktu pengibaran tiba.

"Tolong dijaga baik-baik karena akan dikibarkan pada 17 Agustus," kata Taufik.

Hadir dalam acara tersebut diantaranya, Kepala Biro Protokol Sekretariat Presiden Ari Setriawan serta seluruh Kepala Kantor Perwakilan Provinsi, Kabupaten dan Kota di Indonesia.

Editor : Eben E. Siadari


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home