Istana Tidak Terlibat dalam Obor Rakyat
SATUHARAPAN.COM – Staf Khusus Presiden Bidang Pembangunan Daerah dan Otonomi Daerah Velix Wanggai menegaskan istana tidak terlibat dalam penerbitan tabloid Obor Rakyat. Tindakan yang dilakukan asistennya, Setyardi Budiyono, dalam penerbitan tabloid Obor Rakyat dan substansi di dalamnya merupakan sikap dan langkah pribadinya.
“Kami sebagai atasan langsung Setyardi Budiyono menegaskan bahwa Staf Khusus Presiden maupun Istana tidak pernah mengeluarkan arahan atau instruksi kepada Setyardi dalam penerbitan tabloid Obor Rakyat itu,” kata Velix dalam siaran pers pada Kamis (19/6).
Velix Wanggai menyebutkan masalah tabloid Obor Rakyat merupakan cara Setyardi dalam memaknai prosesi demokrasi 2014 ini.
Setyardi sehari-hari bertanggung jawab dalam urusan pembangunan perkotaan dan perdesaan, serta koordinator kewilayahan Sumatera. Ketika mengerjakan tabloid Obor Rakyat itu, Setyardi dalam status cuti di luar tanggungan negara sejak akhir April hingga akhir Juli 2014.
“Sebagai langkah pribadi, Setyardi telah menyatakan siap bertanggung jawab atas apa yang dilakukan dalam penerbitan Obor Rakyat ini. Bentuk pertanggungjawaban itu dapat diklarifikasi di lembaga penegak hukum, lembaga pengawas Pemilu, maupun lembaga pengawas pers,” papar Velix.
Dengan demikian, lanjut Velix, Dewan Pers maupun Bawaslu dapat membuka ruang dialog bagi Setyardi untuk menjelaskan bangunan argumentasi kebebasan berekspresi dan berpendapat melalui tabloid Obor Rakyat ini. “Dengan dialog ini, kita semua dapat menemui sisi antara sikap kritis bersuara dan manakah sisi yang dianggap melanggar hukum,” paparnya.
Istana Menghormati Proses Hukum
Velix Wanggai menyebutkan dalam menyikapi pro-kontra di tengah masyarakat saat ini, Setyardi Budiyono telah bertemu dengan Sekretaris Kabinet (Seskab) Dipo Alam untuk melaporkan latar belakang sikap, langkah pribadi, dan hak politiknya dalam peran sertanya dalam penerbitan tabloid Obor Rakyat ini.
“Sebagai kelanjutan, Istana menghormati proses hukum, baik di tataran lembaga penegak hukum, pengawas pemilu, dan lembaga pengawasa pers,” tegas Velix.
Dengan demikian, kata Velix, Setyardi memiliki ruang untuk berdialog dengan pihak Kepolisian, Bawaslu, dan Dewan Pers.
“Istana berharap kita semua menghormati proses hukum yang sedang berlangsung dalam kepolitikan kekinian yang dinamis,” pungkas Velix.
Sebelum ini Sekretaris Kabinet (Seskab) Dipo Alam menegaskan yang dilakukan Setyardi dalam menerbitkan tabloid Obor Rakyat merupakan inisiatif pribadi. Hal ini tidak terkait dengan penugasannya selaku Asisten Staf Khusus Presiden. Karena itu Seskab menjamin tidak ada sama sekali keterlibatan Istana dalam penerbitan tabloid Obor Rakyat, yang oleh sementara pihak dinilai sebagai bentuk kampanye hitam kepada pasangan Calon Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Jusuf Kalla.
“Saya saja tidak pernah membaca Obor Rakyat. Jadi, saya tidak tahu apa itu Obor Rakyat yang dikatakan sebagian orang telah melakukan black campaign,” tutur Seskab di Jakarta, Minggu (14/6).
Namun, bila ada yang merasa dirugikan terhadap tindakan Setyardi, baik karena tindakan pribadinya, maupun terkait dengan penerbitan tabloid Obor Rakyat, Seskab Dipo Alam mempersilahkan untuk memprosesnya melalui jalur hukum, apakah lewat Polri atau Kejaksaan Agung.
“Yang jelas dia tidak pernah diperintah Seskab apalagi oleh Presiden terkait dengan tindakan-tindakan politiknya. Jadi , silahkan saja kalau merasa dirugikan, silahkan diproses sesuai hukum yang berlaku,” tegas Seskab.
Jika dalam proses hukum itu, kelak terbukti Setyardi melakukan pelanggaran, menurut Seskab, barulah dirinya bisa melakukan tindakan administratif. Namun, tanpa ada proses hukum, Seskab mengaku, tidak bisa melakukan tindakan administratif kepada Setyardi. (setkab.go.id)
Editor : Bayu Probo
Empat Kue Tradisional Natal dari Berbagai Negara
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Perayaan Natal pastinya selalu dipenuhi dengan makanan-makanan berat untu...