Istana Tunggu Menkominfo Blokir Aplikasi Uber dan Grabcar
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Pratikno, menunggu langkah Kementerian Komunikasi dan Informatika menyikapi desakan pemblokiran layanan angkutan umum berbasis aplikasi online. Terlebih, Kementeriani Perhubungan telah mengeluarkan surat rekomendasi pemblokiran aplikasi Uber dan GrabCar.
“Kami menunggu langkah apa yang akan dilakukan Kominfo. Dari Kominfo menyatakan sudah ada surat dari Menteri Perhubungan untuk memblokir aplikasi online,” kata Pratikno di Kompleks Istana Kepresidenan, hari Senin (14/3).
Pratikno mengaku diminta Presiden Joko Widodo untuk menemui perwakilan Paguyuban Pengemudi Angkatan Darat (PPAD) yang berdemo di depan Istana Merdeka, sejak hari Senin (14/3) pagi. Intinya, kata Pratikno, PPAD keberatan jika aplikasi online untuk angkutan mobil berplat hitam seperti Uber dan GrabCar terus beroperasi.
Terkait surat rekomendasi pemblokiran aplikasi Uber dan GrabCar yang telah dikeluarkan Kementerian Perhubungan, Pratikno menjelaskan, prinsipnya ingin mendorong tersedianya angkutan umum yang lebih aman dan nyaman. Hal itu didukung dengan angkutan umum yang terdaftar serta terawasi oleh institusi berwenang.
“Harus ada perlakukan adil dari negara untuk menerapkan regulasi untuk menetapkan angkutan umum yang lebih aman dan berkualitas,” ujarnya.
Sebelumnya, Kepala Pusat Penerangan dan Komunikasi Publik Kementerian Perhubungan, JA Barata, mengatakan Menteri Perhubungan, Ignatius Jonan telah menandatangani surat rekomendasi pemblokiran aplikasi Uber dan GrabCar.
Keputusan tersebut diambil sebagai reaksi atas demonstrasi yang dilakukan para pengemudi taksi dan bajaj di Jakarta. Mereka berdemonstrasi di depan kantor Balai Kota Jakarta, Istana Negara dan Kementerian Komunikasi dan Informasi sejak hari Senin (14/3) pagi.
Editor : Bayu Probo
Jerman Berduka, Lima Tewas dan 200 Terluka dalam Serangan di...
MAGDEBURG-JERMAN, SATUHARAPAN.COM-Warga Jerman pada hari Sabtu (21/12) berduka atas para korban sera...