Istri Akil Mochtar, Ratu Rita Bungkam Usai Diperiksa KPK
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Istri terpidana Akil Mochtar, Ratu Rita Akil, bungkam seusai diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, hari Rabu (30/11).
Ratu Rita diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Bupati Buton, Sulawesi Tenggara, Samsu Umar Abdul Samiun, atas kasus dugaan suap penanganan perkara sengketa Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Buton tahun 2011-2012.
Saat ditanya, Ratu Rita enggan berkomentar dan langsung pergi menuju kendaraan taksi yang sudah menunggu di lobby gedung KPK. Ratu Rita tiba sekitar pukul 09.00 WIB untuk memenuhi pemanggilan pemeriksaan terkait dengan kasus yang melibatkan suaminya.
KPK sebelumnya juga memanggil Wakil Bupati Kabupaten Buton, La Bakry, untuk dimintai keterangan sebagai saksi atas kasus yang sama atas tersangka Samsu Umar Abdul Samiun. Samsu diduga memberi suap kepada terpidana Akil Mochtar yang menjabat sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi dalam penanganan perkara sengketa Pilkada Kabupaten Buton.
Editor : Sotyati
Polri Siapkan Ambulans Udara Selama Operasi Lilin 2024 untuk...
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM- Kepolisian Republik Indonesia (Polri) melalui Korps Kepolisian Perairan da...