Tersangka Irman Diperiksa KPK sebagai Saksi
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Mantan Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri, Irman kembali diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, hari Rabu (30/11).
Irman tiba sekitar pukul 09.00 WIB untuk menjalani pemeriksaan lanjutan sebagai saksi untuk tersangka mantan Direktur Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK) Kementerian Dalam Negeri, Sugiharto terkait kasus proyek pengadaan dan penerapan Kartu Tanda Penduduk (KTP) berbasis elektronik secara nasional.
Irman ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK pada hari Jumat (30/9) atas dugaan korupsi proyek E-KTP di Kementerian Dalam Negeri tahun anggaran 2011-2012 kurang lebih sebesar Rp 6 triliun.
Selain Irman, KPK juga mengagendakan beberapa nama yang akan menjalani pemeriksaan terkait dengan kasus dugaan korupsi proyek pengadaan E-KTP, di antaranya, mantan Direktur Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK) Kementerian Dalam Negeri, Sugiharto. Kemudian ada staf Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri, Kusmihardi diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Irman. Lalu ada Andi Agustinus pihak swasta diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Sugiharto.
Editor : Diah Anggraeni Retnaningrum
Tentara Ukraina Fokus Tahan Laju Rusia dan Bersiap Hadapi Ba...
KHARKIV-UKRAINA, SATUHARAPAN.COM-Keempat pesawat nirawak itu dirancang untuk membawa bom, tetapi seb...