Loading...
FOTO
Penulis: Dedy Istanto 12:15 WIB | Rabu, 30 November 2016

Tersangka Irman Diperiksa KPK sebagai Saksi

Tersangka Irman Diperiksa KPK sebagai Saksi
Mantan Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri, Irman kembali diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, hari Rabu (30/11). Irman diperiksa sebagai saksi untuk tersangka tersangka mantan Direktur Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK) Kementerian Dalam Negeri, Sugiharto atas kasus dugaan korupsi proyek pengadaan dan penerapan Kartu Tanda Penduduk (KTP) berbasis elektronik secara nasional. (FOTO: Dedy Istanto)
Tersangka Irman Diperiksa KPK sebagai Saksi
Irman, yang sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka memasuki ruang penyidikan gedung KPK saat dia dipanggil untuk menjalani pemeriksaan lanjutan sebagai saksi atas kasus dugaan korupsi proyek pengadaan KTP berbasis elektronik di Kementerian Dalam Negeri
Tersangka Irman Diperiksa KPK sebagai Saksi
Irman (tengah) bersama tim kuasa hukumnya menunggu di ruang gedung KPK sebelum dipanggil penyidik dalam menjalani pemeriksaan terkait dengan kasus dugaan korupsi proyek pengadaan E-KTP.
Tersangka Irman Diperiksa KPK sebagai Saksi
Irman (tengah) menunggu panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan di gedung KPK terkait kasus dugaan korupsi proyek pengadaan E-KTP di Kementerian Dalam Negeri.

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Mantan Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri, Irman kembali diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, hari Rabu (30/11).

Irman tiba sekitar pukul 09.00 WIB untuk menjalani pemeriksaan lanjutan sebagai saksi untuk tersangka mantan Direktur Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK) Kementerian Dalam Negeri, Sugiharto terkait kasus proyek pengadaan dan penerapan Kartu Tanda Penduduk (KTP) berbasis elektronik secara nasional.

Irman ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK pada hari Jumat (30/9) atas dugaan korupsi proyek E-KTP di Kementerian Dalam Negeri tahun anggaran 2011-2012 kurang lebih sebesar Rp 6 triliun.

Selain Irman, KPK juga mengagendakan beberapa nama yang akan menjalani pemeriksaan terkait dengan kasus dugaan korupsi proyek pengadaan E-KTP, di antaranya, mantan Direktur Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK) Kementerian Dalam Negeri, Sugiharto. Kemudian ada staf Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri, Kusmihardi diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Irman. Lalu ada Andi Agustinus pihak swasta diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Sugiharto.

Editor : Diah Anggraeni Retnaningrum


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home