Istri Kedua Wali Kota Palembang Diperiksa KPK
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Istri kedua Wali Kota Palembang Romi Herton, Liza Merliani Sako yang juga tercatat sebagai Staf Humas PT Bangun Jaya Lestari kembali diperiksa oleh tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Saya datang sebagai saksi Muchtar Effendi,” kata dia kepada para wartawan di Gedung KPK Jalan HR. Rasuna Said, Jakarta, Selasa (2/9). Menurut pantauan satuharapan.com, dia datang ke Gedung KPK sekitar pukul 10.30 WIB dengan mengenakan blus berlengan panjang warna peach dan rok merah senada dengan tasnya yang juga berwarna merah.
Usai diperiksa KPK selama tujuh jam, perempuan cantik ini menegaskan bahwa dirinya diperiksa dengan BAP (Berita Acara Pemeriksaan) yang sama seperti pemeriksaan sebelumnya.
“Hanya mengulang seperti yang sebelumnya saja. Mengulang BAP sebelumnya, Cuma kali ini saya jadi saksi untuk Pak Muchtar Effendi.”
Ketika ditanya lebih lanjut mengenai hubungannya dengan Muchtar, Liza menyatakan bahwa dia tidak mengenal dan tidak memiliki hubungan bisnis dengan tersangka mantan tangan kanan Akil Mochtar itu.
Liza diduga mengetahui saat suaminya, Romi Herton menyerahkan uang suap untuk Akil melalui Muchtar.
Seperti pemberitaan sebelumnya, Romi Herton saat ini sudah ditahan di rumah tahanan bersama dengan istri pertamanya, Masyito. Romi disangka telah menyuap Akil sebesar Rp 19,8 miliar untuk pengurusan sengketa Pilkada.
Editor : Bayu Probo
Pakistan Kembangkan Rudal Yang Dapat Menghantam Amerika Seri...
WASHINGTON DC, SATUHARAPAN.COM-Seorang pejabat senior Gedung Putih pada hari Kamis (19/12) mengataka...