Loading...
INDONESIA
Penulis: Diah Anggraeni Retnaningrum 16:05 WIB | Kamis, 02 Oktober 2014

Istri Wali Kota Palembang Bantah Sudah P-21

Masyitoh usai menjalani pemeriksaan pertama setelah ditahan oleh KPK terkait kasus dugaan suap dalam sengketa Pilkada Palembang yang melibatkan mantan Ketua Hakim MK Akil Mochtar pada bulan Juli 2014 lalu. (Foto: Dedy Istanto)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Masytoh, istri wali kota Palembang Romi Herton tidak banyak bicara ketika keluar dari gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dia datang sekitar pukul 13.00 WIB dengan menggunakan rompi tahanan KPK dan keluar dari gedung KPK pada pukul 13.30 WIB. Pemeriksaan yang dilakukan hanya 30 menit tersebut diduga terkait dengan telah lengkapnya berkas penyelidikan atau P-21. Namun, dia membantahnya.

“Belum.. Belum,” kata dia usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan kepada wartawan sambil berjalan ke arah mobil tahanan KPK pada Kamis (2/10).

Juru bicara KPK Johan Budi juga belum memberikan penjelasan ketika dikonfirmasi oleh satuharapan.com perihal Masytoh.

Masyitoh merupakan istri dari Wali Kota Palembang Romi Herton yang kini keduanya ditahan oleh KPK terkait dengan kasus sengketa pemilihan kepala daerah (Pilkada) Palembang yang melibatkan mantan Ketua Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar.

Editor : Yan Chrisna Dwi Atmaja


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home