Italia Larang Masuknya Orang dari 13 Negara, Karena Kasus COVID-19 Berlebihan
ROMA, SATUHARAPAN.COM-Italia pada hari Kamis (9/7) melarang masuk orang yang datang dari 13 negara yang katanya menunjukkan tingkat infeksi COVID-19 yang berlebihan. Daftar yang disusun oleh kementerian kesehatan terdiri dari Armenia, Bahrain, Bangladesh, Brasil, Bosnia dan Herzegovina, Chili, Kuwait, Makedonia Utara, Moldova, Oman, Panama, Peru dan Republik Dominika.
Larangan itu mempengaruhi siapa pun yang telah tinggal di atau bepergian melalui negara-negara ini dalam 14 hari terakhir, kata Menteri Kesehatan, Roberto Speranza, mengatakan dalam sebuah pernyataan.
Wisatawan dari semua negara lain di luar Uni Eropa dan area pergerakan bebas Schengen dapat datang ke Italia tetapi harus mematuhi 14 hari karantina pada saat kedatangan. "Di seluruh dunia pandemi berada dalam fase paling akut. Kita tidak bisa menyia-nyiakan pengorbanan yang dilakukan orang Italia dalam beberapa bulan terakhir," kata Speranza.
Italia adalah negara Eropa pertama yang terkena virus corona setelah wabahnya pertama kali muncul pada 21 Februari. Negara ini mencatat hampir 35.000 kematian tetapi jumlah kematian harian dan infeksi baru telah menyusut di sebagian kecil dari yang terlihat pada puncak epidemi pada akhir Maret.
Pada hari Kamis, Badan Perlindungan Sipil melaporkan 12 kematian selama 24 jam terakhir, turun dari 15 kasus pada hari sebelumnya, sementara kasus baru meningkat menjadi 229 dari 193. (Reuters)
Editor : Sabar Subekti
Beberapa Negara Asia Akan Peringati 20 Tahun Tsunami Samudra...
JAKARTA, SATUHARAPN.COM-Negara-negara yang dilanda tsunami minggu depan akan mengenang lebih dari 22...