Loading...
SAINS
Penulis: Dewasasri M Wardani 12:16 WIB | Kamis, 08 Februari 2018

Italia Masuk Deretan Negara yang Larang Mikroplastik

Ilustrasi. Mikroplastik, butir-butir halus plastik, berukuran kurang dari lima milimeter, utamanya terkandung dalam pasta gigi, dan produk-produk kecantikan. (Foto: kompas.com/Oregon State University)

WASHINGTON DC, SATUHARAPAN.COM – Dunia mempunyai sekutu baru dalam perang melawan mikroplastik. Akhir Desember lalu, pemerintah Italia menyatakan melarang manik-manik halus, yang terkandung dalam produk kecantikan, sampai tahun 2020. Italia menambah deretan negara yang jumlahnya semakin banyak, termasuk Amerika, yang melarang produk-produk mikroplastik.

Mikroplastik, butir-butir halus plastik, berukuran kurang dari lima milimeter, utamanya terkandung dalam pasta gigi, dan produk-produk kecantikan.

Masalahnya, begitu sampai ke saluran air pembuangan, butir-butir plastik itu menyebar ke mana-mana, termasuk dalam pasokan air. Tetapi, di Italia, keadaan itu kini berubah.

Carmen di Penta dari perusahaan Italia, MareVivo, mengatakan, "Kami menyetujui undang-undang yang melarang penggunaan mikroplastik dalam kosmetik dan cotton buds. Mulai tahun 2019, dilarang menggunakan cotton buds bila tangkainya tidak terbuat dari bahan organik yang bisa terurai. Dan mulai tahun 2020, kosmetik yang mengandung mikroplastik akan dilarang."

Pelarangan mikroplastik tidak hanya akan menjaga lautan tetap bersih, tetapi juga menjaga rantai makanan kita tetap sehat.

"Tidak ada alat pembersih yang mampu menangkap bola-bola kecil plastik itu, sehingga mereka berakhir di laut. Di laut, ikan-ikan secara keliru menganggap bola-bola kecil plastik itu sebagai plankton, sehingga kita mengonsumsi ikan yang mengandung plastik," kata Carmen.

Selama bertahun-tahun, perusahaan-perusahaan kosmetik terus mengurangi penggunaan mikroplastik dalam produk mereka, dan menyatakan tidak akan lagi menggunakannya sebelum undang-undang tersebut mulai berlaku.

Luca Nava pada Italian National Cosmetics Association atau asosiasi kosmetik nasional Italia mengatakan, "Target kami, tahun 2020 tidak lagi menggunakan mikroplastik. Jadi, kami tahu fakta bahwa 80 produk, yang masih mengandung bahan itu, ditemukan di beberapa toko di Italia. Undang-undang baru itu dan yang terpenting, rekomendasi kami, adalah jika tidak sebelumnya, paling lambat tahun 2020, mikroplastik dienyahkan. Tetapi sekali lagi kami sangat yakin, mengingat data yang ada, bahwa kami akan mencapai tujuan itu lebih cepat."

Ilmuwan khawatir jenis mikroplastik ini mungkin menimbulkan kerusakan serius yang tidak diketahui bagi semua makhluk hidup.

Pakar biologi laut Giandomenico Ardizzone mengatakan, "Yang kami ketahui, sekelompok zat, phthalates, adalah ancaman bagi kesehatan. Zat-zat itu bisa ditemukan dalam bahan plastik, dan kemudian melalui rantai makanan, bisa sampai ke dalam tubuh manusia. Kami mendefinisikan phthalates sebagai pengacau endokrin, yang bisa mengacaukan dan mengganggu kadar hormon. Dalam beberapa kasus, zat-zat itu juga mampu mengganggu sistem reproduksi."

Tetapi mengenyahkan mikroplastik tidak akan banyak berarti dalam mencegah delapan juta ton sampah plastik berakhir di lautan setiap tahun. (voaindonesia.com)

Editor : Sotyati


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home