Loading...
INDONESIA
Penulis: Endang Saputra 16:27 WIB | Rabu, 10 Juni 2015

Jadi Calon Panglima, KSAD Punya Harta Rp 7,11 Miliar

Letjen (TNI) Gatot Nurmantyo, KSAD baru pengganti Jenderal (TNI) Budiman (Foto : Istimewa)

JAKARTA, SATUHARAPAN. COM – Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Gatot Nurmantyo diketahui memiliki harta kekayaan sebesar Rp 7.114.471.555 (Rp 7,11 miliar) dan USD 8.200.

Seperi di kutip dari laman resmi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) acch.kpk.go.id, Dia tercatat terakhir menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada 29 Maret 2010.

Gatot terakhir melaporkan hartanya pada saat masih menjabat sebagai Gubernur Akademi Militer TNI AD. Harta tidak bergerak Gatot berupa dua bidang tanah dan bangunan berada di Jakarta Timur serta masing-masing satu bidang di Jakarta Selatan, dan di Jakarta Timur.

Kemudian untuk tanah, Gatot memiliki sejumlah bidang tanah dengan luas dan lokasi yang berbeda, di antaranya tujuh bidang tanah di Kabupaten Bogor, dua bidang tanah di Kabupaten Sukabumi serta sebidang tanah di Kabupaten Maluku Tengah. Jika ditotal harta tak bergerak miliknya mencapai Rp 4.730.282.960 (Rp 4,73 miliar).

Kemudian, untuk harta bergerak mantan Panglima Kostrad itu memiliki mobil Toyota Harrier senilai Rp 200 juta dan Toyota Alphard senilai Rp 850 juta. Gatot juga tercatat memiki harta bergerak berupa logam mulia senilai Rp 46 juta. Sedangkan giro dan setara kas lainnya mencapai Rp 1.288.188.595 (Rp 1,29 miliar) dan USD 8.200. Lulusan Akademi Militer 1982 ini tercatat dalam LHKPN tidak memiliki utang sepeser pun.

LHKPN wajib dilaporkan oleh pejabat negara pada lembaga tinggi negara seperti menteri, gubernur, hakim, direksi, komisaris dan pejabat struktural pada Badan Usaha Milik Negara dan Badan Usaha Milik Daerah. Lalu juga diwajibkan kepada pimpinan Bank Indonesia, pimpinan perguruan tinggi negeri, pejabat Eselon I dan pejabat lain yang disamakan di lingkungan sipil, militer, Polri, jaksa, penyidik, panitera pengadilan, dan pemimpin dan bendaharawan proyek.

Kemudian juga untuk pejabat Eselon II dan pejabat lain yang disamakan di lingkungan instansi pemerintah dan atau lembaga negara, semua kepala kantor di lingkungan Kementerian Keuangan, pemeriksa bea dan cukai, pemeriksa pajak, auditor, serta pejabat yang mengeluarkan perizinan, pejabat/kepala unit pelayanan masyarakat dan pejabat pembuat regulasi.

Gatot Nurmantyo Layak Jadi Panglima TNI

Sementara itu Ketua MPR Zulkifli Hasan menilai Jenderal Gatot Nurmantyo tentara yang sangat profesional dan memiliki banyak prestasi sehingga layak menjadi Panglima TNI.

"Saya kenal betul Pak Gatot. Beliau sangat profesional dan punya banyak prestasi. Beliau adalah kandidat yang tepat untuk Panglima TNI," kata Zulkifli Hasan kepada Wartawan  usai berbicara dalam seminar nasional tentang kedaulatan pangan di Jogjakarta, Rabu (10/6).

Presiden Joko Widodo mengajukan nama Jenderal TNI Gatot Nurmantyo sebagai calon Panglima TNI. Sebelumnya Gatot Nurmantyo adalah Kepala Staf TNI Angkatan Darat (Kasad). Dengan pengajuan nama ini, jabatan Panglima TNI kembali diisi perwira Angkatan Darat (AD).

Zulkifli Hasan tidak mempermasalahkan Panglima TNI kembali diisi perwira Angkatan Darat. Sebab, penunjukkan Panglima TNI adalah hak prerogatif presiden.

"Siapa yang diusulkan presiden, apakah dari Angkatan Darat, Angkatan Laut, atau Angkatan Udara atau apakah digilir atau tidak adalah hak prerogatif presiden," kata dia.

Meski presiden sudah mengusulkan perwira Angkatan Darat menjadi Panglima TNI, Zulkifli yakin pengajuan calon Panglima TNI itu tidak menimbulkan perpecahan di tubuh TNI. "Tidak...tidak...mana ada TNI pecah," katanya.

Editor : Bayu Probo


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home