Jadi Penyuap, Sektor Swasta Banyak Terjerat Kasus Korupsi
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Dalam penanganan perkara di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), tak sedikit pihak swasta yang turut terjerat. Data KPK menyebutkan, selama 12 tahun terakhir, setidaknya ada 130 pihak swasta yang terjerat korupsi. Perannya antara lain sebagai penyuap bagi pejabat atau penyelenggara negara. Demikian kata Deputi Pencegahan KPK, Pahala Nainggolan, saat berdiskusi dengan Independent Commission Against Corruption (ICAC) Hongkong, hari Kamis (17/3), di Gedung KPK, Jakarta.
“Banyak keluhan dari para pengusaha dengan tidak sehatnya iklim bisnis di Indonesia. Pengusaha sering menyuap birokrasi, tapi di sisi lain, pihak swasta juga menjadi supplier suap di Indonesia,” katanya.
Dalam kesempatan itu, tiga delegasi ICAC Hongkong berdiskusi dengan pimpinan dan pegawai KPK. Di antaranya, membahas tentang kemitraan dengan sektor swasta dalam pencegahan korupsi, investigasi dengan metode akuntansi forensik, serta pemulihan aset.
“Pihak swasta (jika korupsi) memang tidak merugikan negara secara langsung, tapi bagi ICAC yang penting itu mengedepankan persaingan bisnis yang sehat, iklim bisnis yang sehat,” kata Kepala Akuntansi Forensik Departemen Operasi ICAC Hongkong, Melissa Tang, saat sesi ketiga diskusi pada hari Kamis (17/3).
Menurut Melissa, penyuapan di sektor swasta juga bertujuan mendapatkan keuntungan untuk bisnis tertentu. Namun, penyuapan tersebut menguntungkan satu pengusaha dan kelompok tertentu dengan merugikan pengusaha dan kelompok bisnis lainnya.
“Penyuapan di sektor swasta sangat penting dan menjadi bagian kewenangan ICAC untuk disidik. Memang tidak menimbulkan kerugian negara secara langsung tapi mempengaruhi budaya usaha di negara kami yang ingin menciptakan iklim bisnis yang sehat,” katanya.
Sebelumnya, pada sesi pertama yang digelar hari Rabu (16/3), Acting Principal Liaison Officer Community Relation Department ICAC, Lawrence Chung, berbagi seputar peningkatan kerja sama pemerintah dan swasta pada pencegahan korupsi, juga strategi ICAC dalam memerangi korupsi.
Sedangkan pada sesi kedua diselenggarakan pada hari Kamis (17/3), Kepala Unit Hasil Tindak Pidana Departemen Operasi ICAC, Sudhir Gidwani, berbagi pengalaman terkait pemulihan aset tindak pidana korupsi. Di antaranya tugas dan fungsi unit hasil tindak pidana Departemen Operasi ICAC di Hongkong dan eksekusinya, bantuan hukum timbal balik dan kerja sama internasional dalam pemulihan aset dan tantangan dalam pemulihan aset serta studi kasusnya. (kpk.go.id)
Editor : Bayu Probo
Daftar Pemenang The Best FIFA 2024
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Malam penganugerahan The Best FIFA Football Awards 2024 telah rampung dig...