Kejari Makassar Kejar Dua Buronan Koruptornya
MAKASSAR, SATUHARAPAN.COM – Kejaksaan Negeri Makassar masih terus melakukan pengejaran terhadap dua orang buronannya yang sudah dimasukkan dalam daftar pencarian orang (DPO).
"Kami masih terus melakukan pencarian untuk mencari kedua buron itu, dan gambarnya juga sudah kita sebar," ujar Kepala Kejari Makassar, Deddy Suwardy Surachman, di Makassar, hari Minggu (20/3).
Dua buronan Kejari Makassar yang masih dalam pengejaran yakni Muhammad Iqbal Lewa, dan Husain Abdullah. Kedua buronan itu merupakan terpidana kasus korupsi.
Diketahui, Muhammad Iqbal Lewa merupakan terpidana kasus korupsi proyek pembangunan Gedung Pengadilan Negeri Makassar pada tahun 2007. Iqbal divonis bersalah karena telah melakukan tindak pidana korupsi bersama mantan Wakil Sekretaris Pengadilan Negeri Makassar, Haris Arifuddin.
Iqbal divonis bersalah lantaran tidak menyelesaikan proyek tersebut, meski anggaran pembangunan telah dicairkan 100 persen. Sehingga mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp 9 miliar.
Terpidana Iqbal dijatuhi hukuman empat tahun penjara pada tingkat Pengadilan Tipikor Makassar, kemudian pada tingkat Mahkamah Agung menjadi enam tahun penjara.
Sejak putusan tersebut, Iqbal pun menghilang tanpa jejak. Sedangkan Haris yang disidangkan bersama Iqbal beberapa waktu lalu, divonis lima tahun penjara dan saat ini sedang menjalani masa pidananya.
Sedangkan DPO lainnya, yaitu Husain. Ia masih berstatus tersangka kasus korupsi di SMKN 1 Makassar bersama dengan mantan Kepala SMKN 1 Makassar, Surya Fatmawati Patu, dan Muhammad Sulfikar.
Husain sewaktu itu bertindak selaku pelaksana kegiatan, tapi tidak merampungkan tugas dan tanggungjawabnya sesuai kontrak yang ditentukan.
Dalam persidangan perkara dengan kerugian negara Rp 400 juta itu, Fatmawati divonis satu tahun enam bulan penjara. Sedangkan, Sulfikar diganjar hukuman 13 bulan penjara.
Kajari menyatakan pencarian terhadap kedua pria yang masuk daftar pencarian orang itu tidak sebatas melibatkan aparat kejaksaan melainkan sudah mengkoordinasikannya dengan semua pihak.
Deddy mengaku terus berkoordinasi dengan pihak terkait, termasuk kepolisian dan TNI untuk melacak dan menangkap buron kasus korupsi tersebut. Namun, sampai sekarang keduanya memang belum berhasil ditangkap.
Ia menyebutkan, pengejaran terhadap kedua buron itu dihadapkan cukup banyak kendala. Namun, Deddy menolak membeberkan permasalahan yang dihadapi oleh pihaknya.
"Banyak hambatan, tapi kita akan coba berusaha secara maksimal," katanya. (Ant)
Editor : Bayu Probo
Daftar Pemenang The Best FIFA 2024
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Malam penganugerahan The Best FIFA Football Awards 2024 telah rampung dig...