Jadi Saksi Jero Wacik, Wamenparekraf Berdalih
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Wakil Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sapta Nirwandar berdalih kepada wartawan ketika ditanya perihal kedatangannya ke gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dia mengatakan hanya menghadiri seminar yang dilakukan di gedung KPK.
“Diskusi soal Dana Operasional Menteri,” kata dia kepada wartawan di gedung KPK Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (8/10).
Padahal dalam jadwal pemeriksaan dia diperiksa sebagai saksi mantan Menteri ESDM Jero Wacik dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pemerasan pada sejumlah kegiatan di Kementerian ESDM periode 2011-2013.
Terkait dengan kasus ini, KPK telah menetapkan Jero Wacik sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan dan penyalahgunaan kewenangan terkait jabatannya.
Terhadap Jero disangkakan melanggar Pasal 12 huruf e atau Pasal 23 UU Tipikor Jo Pasal 421 KUHP.
Dana yang diterima oleh Jero diduga mencapai Rp 9,9 miliar. Diperkirakan dana itu dipakai untuk memperkaya diri.
Wakil Ketua KPK Bambang Wijojanto menjelaskan tiga modus yang dilakukan Jero yaitu mengambil uang dari proyek pengadaan, meminta dari rekanan dan melakukan rapat fiktif.
Editor : Bayu Probo
Bebras PENABUR Challenge : Asah Kemampuan Computational Thin...
Jakarta, satuharapan.com, Dunia yang berkembang begitu cepat memiliki tantangan baru bagi generasi m...