Nazaruddin Penuhi Panggilan KPK Terkait Wisma Atlet Sumsel
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Mantan anggota DPR RI 2009-2014 Muhammad Nazaruddin memenuhi panggilan tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah sebelumnya mangkir dari penyidikan pada Senin (6/10) lalu. Kali ini, dia diperiksa sebagai saksi dugaan tindak pidana korupsi pembangunan wisma atlet dan ruang serbaguna Sumatera Selatan 2010-2011.
“Sekarang diperiksa soal kasus wisma atlet dengan tersangkanya Pak Rizal. Jadi, kasus wisma atlet ini kemungkinan kan yang mau lebih diapakan soal Gubernur Sumatera Selatan Alex Noerdin,” kata Nazaruddin kepada para wartawan di gedung KPK Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (8/10).
Nazaruddin menduga bahwa pemeriksaan kali ini dilakukan untuk mengetahui seberapa besar peranan Gubernur Sumatera Selatan Alex Noerdin dalam pembangunan wisma atlet dan ruang serbaguna Sumatera Selatan 2010-2011 tersebut.
Dia juga mengatakan bahwa Alex menerima uang sekitar 2,5 persen dan menyebut nama sejumlah anggota dewan yang diduga ikut menerima uang terkait wisma atlet ini.
“Anggota DPR yang menerima fee itu kan Nirwan Amir, Olly D. Kambe. Sampai sekarang yang belum jadi tersanka juga Wayan Koster.”
Editor : Bayu Probo
Bebras PENABUR Challenge : Asah Kemampuan Computational Thin...
Jakarta, satuharapan.com, Dunia yang berkembang begitu cepat memiliki tantangan baru bagi generasi m...