Loading...
OPINI
Penulis: Sahala Tua Saragih 00:00 WIB | Kamis, 23 Oktober 2014

Jadikan Perguruan Tinggi Seatap Saja

Membenahi Perguruan Tinggi

SATUHARAPAN.COM – Ini benar-benar sejarah baru dalam dunia pemerintahan Republik ini. Bagai gayung bersambut, tim transisi (peralihan) yang dibentuk Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) langsung disambut hangat oleh Presiden baru (2014-2019), Joko Widodo (Jokowi). Pada 4 Agustus lalu Jokowi membentuk tim transisi untuk menyiapkan peralihan pemerintahan baru dari pemerintahan sekarang.

Sebelum pembentukan Tim Transisi, tak lama setelah Komisi Pemilihan Umum (KPU)memutuskan pasangan Jokowi-Jusuf Kalla (JK) sebagai pemenang Pemilihan Presiden (Pilpres) di kantor KPU di Jakarta pada 22 Juli malam lalu, Jokowi mengajak rakyat berperanserta dalam pembentukan Kabinet Kerja tersebut. Siapa pun boleh mengusulkan nama-nama tokoh ternama dan jabatan kementerian yang akan mereka emban melalui media sosial (terutama Facebook dan Twitter). 

Salah satu contoh, banyak pengguna media  soaial mengusulkan Anies Baswedan sebagai Menteri Pendidikan dan Kebudayaan karena dianggap sukses dalam dunia pendidikan, terutama program inovatif dan inspiratifnya yang sangat terkenal, Indonesia Mengajar. Tentu saja keputusan akhir susunan Kabinet Kerja untuk lima Tahun mendatang sepenuhnya berada di tangan Presiden Jokowi plus Wapres Jusuf Kalla.

Kementerian Pendidikan Tinggi

Kita belum mengetahui secara pasti jumlah kementerian dalam pemerintahan pertama Jokowi-JK ini. Sekarang SBY-Boediono dibantu oleh 37 Menteri (termasuk beberapa Menteri Koordinator). Melalui forum ini kita mengusulkan kepada Presiden Jokowi dan Wakil Presiden (Wapres) JK, agar dalam Kabinet Kerja mereka dibentuk Sebuah kementerian baru bernama Kementerian Pendidikan Tinggi (Kemendikti).

Kementerian ini khusus menangani dunia pendidikan tinggi saja, sedangkan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) mengurus Pendidikan Dasar dan Menengah serta Kebudayaan saja. Selama ini bidang garapan Kemendikbud dinilai terlalu banyak sehingga pendidikan dan kebudayaan kita bagai orang-orang yang sangat asyik “berlari-lari mundur”.

Kita sangat mengharapkan, agar Kementerian baru tidak mewarisi penyakit kronis birokrasi dan administrasi Kemdikbud sekarang. Tugasnya Kemendikti tetap tri darma perguruan tinggi (PT) yakni pendidikan dan pengajaran, penelitian, serta pengabdian kepada masyarakat (PKM). Dalam konteks ini, hal terpenting yang seyogianya dilakukan Kemendikti nanti, semua PT harus berada di bawah satu atap (Kemdikti). Kementerian-kementerian lain (Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Pertahanan dan Keamanan, Kementerian Sosial, dan lain-lain) tak boleh lagi mengelola PT kedinasan masing-masing. Semua pendidikan tinggi harus dipercayakan sepenuhnya kepada Kemendikti. Tentu saja kementerian baru ini mesti bekerja sama secara operasional dengan kementerian-kementerian yang selama ini menyelenggarakan pendidikan tinggi kedinasan.

Kita berpendapat, PT tidak perlu bergabung dengan Kementerian Riset dan Teknologi (Kemristek) yang selama ini membawahi Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) dan Badan Pengjaian dan Penerapan Teknologi (BPPT). Biarlah LIPI dan BPPT sibuk menangani penelitian-penelitian terapan, termasuk riset pesanan lembaga-lembaga pemerintah/negara dan swasta. Berbagai riset yang dilakukan PT terutama diarahkan untuk pengembangan ilmu pengetahuan, baik di bidang humaniora, sosial, maupun nirsosial atau eksakta, baik yang murni (teoretis) maupun yang terapan. Hasil-hasil penelitian PT harus menjadi salah satu materi utama kuliah, di samping dimanfaatkan juga untuk PKM.

Para ilmuwan (dosen) di PT tak boleh lagi terus menerus mengindoktrinasikan hanya teori-teori impor dari Amerika Serikat, Inggris, Jerman, dan negara-negara maju lainnya kepada mahasiswa. Para dosen, melalui riset-riset sungguhan (bukan untuk kenaikan pangkat) harus mampu menghasilkan teori-teori baru, yang kelak menjadi rujukan para ilmuwan dari berbagai negara. Dosen tampil di ruang kuliah harus selalu membawa hasil-hasil riset, baik yang dilakukannya sendiri atau bersama timnya maupun yang dilakukan para dosen lain di tanah air.

Ini berarti, berbagai penelitian di PT, baik yang dilakukan dosen maupun mahasiswa, terutama mahasiswa program S2 dan S3, harus berorientasi kepada pengembangan ilmu pengetahuan. Hasil-hasil penelitian bagus mereka haruslah dibukukan dan diedarkan di pasar buku. Cepat atau lambat, ini tidak hanya meningkatkan kualitas ilmu pengetahuan di republik ini, melainkan juga meningkatkan kualitas sumber daya manusia (lulusan) PT dari semua jenjang (diploma hingga pascasarjana).     

Telah lama dimafhumi, salah satu indikator utama kemajuan sebuah PT adalah kemampuannya melahirkan dan memiliki ilmuwan-ilmuwan hebat, yang berandil besar dalam pembangunan umat manusia secara utuh di negeri ini khususnya dan di dunia umumnya.

Mikhael Dua  dalam bukunya, Kebebasan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi 2011), menyatakan, dewasa ini sebuah tantangan yang perlu mendapat perhatian adalah bagaimana universitas (PT) dapat menjadikan dirinya sebagai pusat belajar bagi kemanusiaan di tengah kepentingan-kepentingan pragmatis ilmu pengetahuan itu sendiri. Seandainya PT memperhatikan struktur pengetahuan yang dibangunnya, ia barangkali menjadi sebuah masyarakat peneliti untuk masa depan kemanusiaan. Dengan orientasi ini, PT dapat menjadi pelopor kemanusiaan. Jika ia mempertanggungjawabkan kebebasannya, ia seharusnya akan mengarahkan dirinya pada tujuan-tujuan kemanusiaan yang lebih luas.

Secara historis dan universal diakui bahwa PT merupakan agen perubahan. Akan tetapi selama ini PT kita bukan lagi agen perubahan melainkan telah menjadi korban perubahan, korban segudang peraturan, korban birokrasi yang melilit-lilit, dan korban tumpukan dan keruwetan administrasi di Kemdikbud dan PT. Semoga Kemendikti yang sangat kita dambakan tersebut sanggup melenyapkan penyakit kronis ini kelak.

 

Penulis adalah dosen Prodi Jurnalistik, Fikom Unpad Jatinangor, Jawa Barat

 


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home