Jaga Integritas Pendaftaran Anggota, Polri Luncurkan Fitur Laporan WBS
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM-Polri berupaya menjaga transparansi dan integritas dalam rekurut anggota dengan meluncurkan fitur Whistle Blowing System (WBS) sebagai wadah bagi masyarakat untuk melaporkan dugaan pelanggaran atau ketidakberesan dalam proses ini.
Proses rekrutmen anggota Polri dari berbagai pangkat, mulai dari Akademi Kepolisian (Akpol), Bintara, hingga Tamtama, tengah berlangsung. As SDM Kapolri, Irjen Dedi Prasetyo, menegaskan komitmen Polri untuk menjalankan proses rekrutmen secara bersih, transparan, akuntabel, dan humanis (BETAH). Beliau juga menegaskan bahwa proses rekrutmen anggota baru Polri tidak dipungut biaya.
“Komitmen menerapkan prinsip BETAH, clean and clear dalam proses rekrutmen adalah harga mati. Oleh sebab itu, berkali-kali kami sosialisasikan kepada masyarakat rekrutmen Polri gratis, tak ada pungutan biaya. Itu kami sosialisasikan baik melalui media massa, website penerimaan Polri, dan di media sosial,” kata Irjen Dedi kepada wartawan, Kamis (2/5/2024).
Dalam menghadapi era teknologi dan komunikasi yang semakin canggih, Irjen Dedi menjelaskan bahwa informasi mengenai proses seleksi dapat diakses melalui hotline WhatsApp, memudahkan dan efisien tanpa biaya tambahan.
Polri juga terus melakukan digitalisasi untuk meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat.
“Sekarang ini semakin canggih dan semakin digital. Daftar bisa online, mau tanya-tanya pun bisa lewat WhatsApp sehingga tidak usah bolak-balik Polres. Bahkan jika pelayanan para panitia dalam proses rekrutmen dirasa tidak baik, tidak profesional, atau ada dugaan pelanggaran, pengaduan dapat dilakukan secara online di situs penerimaan.polri.go.id,” kata Dedi.
Whistle Blowing System (WBS) merupakan langkah nyata Polri untuk memberikan jaminan keamanan bagi masyarakat yang ingin melaporkan dugaan pelanggaran atau ketidakberesan dalam proses rekrutmen anggota Polri.
Melalui situs penerimaan.polri.go.id, pengguna dapat dengan mudah mengakses fitur WBS dan melaporkan dugaan pelanggaran yang mereka temui.
“Selain sebagai sarana aduan, fitur WBS sengaja dibuat sebagai pengingat kepada seluruh panitia agar tidak main-main, bahwa ‘kalian diawasi dan bisa diadukan kapan saja, oleh siapa saja, di mana saja’. Silakan dibuka situs penerimaan.
Editor : Sabar Subekti
Albania akan Blokir TikTok Setahun
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Pemerintah Albania menyatakan akan memblokir media sosial TikTok selama s...