Jakatarub Sesalkan Tindakan Intoleransi Terhadap IJABI di Bandung
BANDUNG, SATUHARAPAN.COM - Koordinator Jaringan kerja Antar Umat Beragama (Jakatarub) Bandung, Wawan Gunawan menyesalkan sikap intoleransi oleh segelintir orang terhadap Ikatan Jamaah Ahlul Bait Indonesia (IJABI) yang hendak mempersiapkan Peringatan Hari Asyura (10 Muharam 1435 H).
Jakatarub melalui siaran pers kepada satuharapan.com menyatakan empat point sikap mereka terhadap tindak intoleransi yang terjadi di kota Bandung, Jawa Barat. Keempat point itu Jakatarub itu adalah:
Pertama, kebebasan beragama dan menjalankan ibadah sesuai dengan agama yang dianutnya adalah hak setiap warga negara dan dijamin oleh UUD 1945.
Kedua, mengecam tindakan intoleransi oleh segelintir orang terhadap Ikatan Jamaah Ahlul Bait Indonesia (IJABI) yang sedang mempersiapkan Peringatan Hari Asyura (10 Muharam 1435 H).
Ketiga, menyesalkan tindakan kepolisian yang telah mengikuti tekanan massa intoleran dan justru merekomendasikan untuk memindahkan lokasi Peringatan Hari Asyura. Tindakan kepolisian tersebut tidak sesuai dengan peran kepolisian untuk melindungi warga negaranya secara adil.
Keempat, meminta kepolisian untuk memberi jaminan perlindungan terhadap keamanan anggota Ikatan Jamaah Ahlul Bait Indonesia (IJABI), yang akan menjalankan Peringatan Hari Asyura, serta menindak para pelaku intimidasi yang telah membuat keresahan di Kota Bandung sesuai dengan hukum yang berlaku.
Peringati Hari Toleransi Internasional
Sebelumnya, Jakatarub bersama berbagai komunitas di Kota Bandung sedang menyelenggarakan rangkaian kegiatan Pekan Aksi #BDGLautanDamai (Bandung Lautan Damai) dalam rangka memperingati Hari Toleransi Internasional (16 November 2013).
Menurut koordinator Jakatrub, berbagai kegiatan kreatif telah dipersiapkan untuk warga kota Bandung, yaitu Kampanye di Dago Car Free Day, Workshop Jurnalisme Keberagaman, Seminar, Kongkow Film, Pentas Seni dan Orasi Budaya. Namun, di tengah-tengah masyarakat sedang menikmati suasana Bandung Lautan Damai tersebut, ternyata segelintir orang telah mencederai kedamaian kota dengan melakukan kekerasan atas nama agama.
Tindakan intimidasi tersebut telah terjadi sejak tanggal 13 hingga 14 Nopember 2013, berupa pemblokiran jalan dan pelarangan menjalankan Peringatan Hari Asyura kepada anggota Ikatan Jamaah Ahlul Bait Indonesia (IJABI) di Gedung Istana KANA, Jl. Kawaluyaan No. 9, Bandung, ungkap Wawan Gunawan.
Sementara itu, di tempat terpisah, Sekretaris panitia acara Asyura 10 Muharam, Beni Wardhana mengatakan, polisi setempat tidak mengizinkan acara mereka karena pihaknya belum melengkapi persyaratan berupa surat rekomenasi dari Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Barat.
"Kemudian kami coba kontak MUI Jabar, ternyata mereka mengaku belum mendapat instruksi dari MUI Pusat," kata Beni kepada wartawan BBC Indonesia melalui telepon, pada Kamis siang (14/11).
Menurut Beni, panitia tidak menyiapkan persyaratan tersebut karena selama menggelar acara serupa di Gedung Istana pada tahun-tahun sebelumnya, mereka tidak pernah dimintai rekomendasi itu. "Baru sekarang kami mendapat persyaratan seperti yang dimaksud. Sebelumnya tidak ada. Jadi kami tidak menyiapkannya," kata Beni heran.
Lebih lanjut Beni mengatakan, sebelum ada kepastian pelarangan acara ini, pihaknya mendapat ancaman dari sekelompok orang yang menyatakan keberatan terhadap acara Asyura. "Kami sudah bertemu mereka (yang menolak acara Asyura) yang difasilitasi oleh kepolisian. Kami sudah sampaikan argumen, namun tetap ada keputusan polisi untuk tidak memberikan izin," ungkap Beni Wardhana menyesalkan.
Editor : Yan Chrisna Dwi Atmaja
Korban Pelecehan Desak Vatikan Globalkan Kebijakan Tanpa Tol...
ROMA, SATUHARAPAN.COM-Korban pelecehan seksual oleh pastor Katolik mendesak Vatikan pada hari Senin ...