Jakpro dan PD Pasar Jaya Diberi Tambahan Modal
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama mengatakan akan meningkatkan Penyertaan Modal Pemerintah (PMP) untuk dua Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) DKI yakni PT Jakarta Propertindo (Jakpro) dan Perusahaan Daerah Pasar Jaya.
Dalam rangka pengembangan usaha, Jakpro membutuhkan modal Rp 8 triliun. Maka, pertimbangan tersebut menjadi dasar perubahan Perda No.12 tahun 2004, di mana modal dasar PT Jakpro ditetapkan sebesar Rp 2 triliun, ditambah menjadi Rp 10 triliun, sebagaimana disampaikan Basuki dalam pidato pandangan umum Gubernur DKI Jakarta saat Sidang Paripurna di DPRD DKI, Jumat (18/7),
Penambahan modal dasar itu dimaksudkan untuk pengembangan usaha sesuai rencana jangka panjang PT Jakpro dan untuk mendukung program Pemprov DKI dalam pengembangan bidang properti, infrastruktur, dan utilitas.
Perubahan modal dasar untuk PD Pasar Jaya, yang tadinya sebesar Rp 500 miliar, ditambah menjadi menjadi Rp 5 triliun. Penambahan modal tersebut dimaksudkan untuk pengembangan usaha sesuai rencana jangka panjang PD Pasar Jaya, dan untuk mendukung program Pemprov DKI dalam pengembangan bidang properti, pembangunan pasar terpadu dengan hunian, serta ketahanan pangan. Saat ini modal dasar yang sudah disetor dari Pemprov DKI kepada PD Pasar Jaya sebesar Rp 327.175.929.293,9.
Editor : Bayu Probo
Bebras PENABUR Challenge : Asah Kemampuan Computational Thin...
Jakarta, satuharapan.com, Dunia yang berkembang begitu cepat memiliki tantangan baru bagi generasi m...