Paripurna DPRD DKI, Ada Penambahan dan Pengurangan Anggaran
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama mengatakan dalam membuat Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P), di samping melakukan perbaikan administrasi, terdapat juga penambahan anggaran untuk suatu program, pengurangan anggaran dan pengurangan kegiatan baru.
Dia sampaikan dalam pidato pandangan umum Gubernur DKI Jakarta saat Sidang Paripurna di DPRD DKI, Jumat (18/7), bahwa penambahan anggaran untuk komponen belanja langsung maupun tidak langsung, memenuhi belanja wajib dari program unggulan yang pada 2013 anggarannya tidak cukup, belanja tahun jamak (multi years), memenuhi program yang pelaksanaannya tidak bisa ditunda di 2015.
Pengurangan anggaran dilakukan untuk program yang dibiayai oleh pihak swasta, pembebasan tanah yang tidak mungkin dapat dilaksanakan, dan adanya perubahan kebijakan.
Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari rencana 4,86 triliun, pada APBD-P mengalami peningkatan sebesar 166,59 miliar.
Dikatakan Basuki, sesuai dengan PP No. 58 tahun 2005 tentang Pengelolan Keuangan Daerah dan Peraturan Mendagri No. 13 tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, perubahan APBD bisa dilakukan apabila terjadi perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi kebijakan umum APBD, yakni berupa pelampauan proyeksi pendapatan daerah, alokasi belanja daerah, sumber dan penggunaan pembiayaan tidak cukup dari penetapan semula.
Evaluasi Realisasi Pelaksanaan APBD
Dalam kesempatan tersebut, Basuki juga menyampaikan evaluasi kondisi makro ekonomi dan pelaksanaan APBD sampai akhir Mei 2014, realisasi pertumbuhan ekonomi Jakarta sebesar 5,99% sampai akhir Mei 2014, lebih tinggi bila dibandingkan triwulan keempat 2013 sebesar 5,63%.
Kondisi ekonomi Jakarta dipengaruhi oleh krisis keuangan global yang dialami negara mitra strategis yaitu Tiongkok dan Jepang, yang kemudian menyebabkan kinerja ekspor melambat yang berdampak pada perekonomian Asia termasuk Jakarta.
Sementara angka inflasi Jakarta sampai bulan Mei 2014 sebesar 7,7%, yang semula diproyeksikan pada penetapan APBD 2014 sebesar 5-6%.
Realisasi pendapatan daerah sampai 31 Mei 2014 mencapai Rp 13,34 triliun atau 20,62% dari rencana semula Rp 64,71 triliun.
Rencana awal Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari rencana Rp 39,56 triliun sampai akhir Mei 2014 terealisasi sebesar Rp 9,99 triliun atau 25,25% dari rencana semula. Realisasi tersebut dari pajak daerah, retribusi daerah, hasil pengelolaan kekayan daerah, dana perimbangan, dan lain-lain.
Realisasi belanja daerah dari rencana Rp 64,88 triliun sampai akhir Mei 2014 terealisasi Rp 5,83 triliun atau 8,99% dari rencana awal.
Realisasi pembiayaan daerah penetapan awal direncanakan dari silpa tahun 2013 dan pinjaman Bank Dunia untuk proyek Jakarta Emergency Dredging Initiative (JEDI). Sesuai laporan keuangan Pemprov DKI yang telah diaudit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), diperoleh silpa sebesar Rp 7,59 triliun. Sehingga silpa tahun 2013 yang belum terpakai sampai akhor Mei 2014 tinggal Rp 578,99 miliar.
Sementara untuk membayar pokok utang, baru dapat direalisaikan sebesar Rp 4,08 miliar atau 43,5% dari rencana semula sebesar Rp 9,39 miliar sesuai dengan sistem pembayaran yang ditetapkan.
Editor : Bayu Probo
Bebras PENABUR Challenge : Asah Kemampuan Computational Thin...
Jakarta, satuharapan.com, Dunia yang berkembang begitu cepat memiliki tantangan baru bagi generasi m...