Jaksa Agung Diminta Sidik Pelanggaran HAM Berat
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Keluarga korban serta korban pelanggaran hak azasi manusia (HAM) berat masa lalu menyayangkan pernyataan Jaksa Agung HM Prasetyo yang mengatakan penyelesaian kasus-kasus pelanggaran HAM akan diarahkan melalui “rekonsiliasi".
Pernyataan itu disampaikan Prasetyo usai menggelar pertemuan membahas penyelesaian kasus pelanggaran HAM bersama dengan Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan Tedjo Edy, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly, serta Kepala Polisi Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Polisi Badrodin Haiti, dan juga Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Marciano Normas serta komisioner Komnas HAM Nurkholis yang diadakan di kantor Kejaksaan Agung pada, Selasa (21/4).
Kasus pelanggaran HAM berat masa lalu yang hingga kini belum ada titik terang membuat sejumlah korban dan keluarga korban merasa kecewa pernyataan Jaksa Agung itu. Mereka menilai mestinya Kejaksaan Agung dapat melanjutkan proses penyidikan tujuh kasus pelanggaran HAM yang telah direkomendasikan dari hasil investigasi dan penyelidikan yang dilakukan oleh Komnas HAM. Semua yang diduga terlibat dalam kasus-kasus pelanggaran HAM hingga sekarang masih ada dan dapat dimintai keterangan jika memang harus perlu disidangkan.
Pernyataan Prasetyo dinilai sebagai persepsi yang menyesatkan karena mengabaikan fungsi dan tugasnya sebagai penyidik dan penuntut sebagaimana telah diatur dalam Undang Undang (UU) Nomor 26 Tahun 2000 tentang pengadilan HAM.
Sejak tahun 2002 hingga sekarang belum ada satu kasus pun yang disidik oleh Kejaksaan Agung dan malah saling melemparkan berkas dengan Komnas HAM. Alasannya penyelesaian kasus pelanggaran HAM berat masa lalu semata hanya karena belum terbentuknya pengadilan HAM Ad hoc yang harus didahului adanya keputusan dari DPR.
Korban dan keluarga korban tragedi Semanggi tahun 1998, Talangsari Lampung dan juga tragedi tahun 1965 menyatakan keberatan dengan solusi rekonsiliasi Jaksa Agung, yang disampaikan dalam jumpa pers bersama Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Rabu (22/4) di Jalan Borobudur, Jakarta Pusat.
Hadir dalam acara itu ibu korban dari Wawan mahasiswa Trisakti yang tewas dalam Tragedi 98 Maria Catarina Sumarsih, keluarga korban kerusuhan 98, Ruyati Darwin, Lucas Tumiso koban tragedi 65, serta Paian Siahaan keluarga korban penghilangan paksa tahun 98 dan juga Yati Andriyani dan Feri Kusuma dari KontraS.
Editor : Yan Chrisna Dwi Atmaja
Jerman Berduka, Lima Tewas dan 200 Terluka dalam Serangan di...
MAGDEBURG-JERMAN, SATUHARAPAN.COM-Warga Jerman pada hari Sabtu (21/12) berduka atas para korban sera...