Koalisi Masyarakat Sipil Tolak BG Calon Wakapolri dan Kepala BIN
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Koalisi Masyarakat Sipil menolak pencalonan Budi Gunawan sebagai Wakil Kepala Polisi Republik Indonesia (Wakapolri). Pernyataan itu disampaikan oleh Haris Azhar dari Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Emerson Yuntho dari Indonesia Corruption Watch (ICW) dan Alghifari dari Lembaga Bantuan Hukum Jakarta di kantor KontraS Jalan Borobudur, Jakarta Pusat, Selasa (21/4).
Penolakan pencalonan Budi Gunawan sebagai Wakapolri dan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) karena dinilai tidak layak. Koalisi Masyarakat Sipil menilai bahwa Budi Gunawan tidak memiliki integritas dan kualitas serta bermasalah atau berpotensi menimbulkan masalah.
Secara integritas Komisaris Jenderal (Komjen) Polisi Budi Gunawan pernah berstatus sebagai tersangka dalam kasus korupsi suap dan gratifikasi ketika menjabat. Meski status hukum sebagai tersangkanya dibatalkan, perkara korupsi yang menimpa dia saat ini masih tetap dalam proses penyidikan dan penyelidikan.
Menurut Haris pencalonan Budi Gunawan dinilai mengancam kepemimpinan Kepala Polisi Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Polisi Badrodin Haiti. Akan muncul dualisme kepemimpinan di Kepolisian jika Budi Gunawan dilantik sebagai Wakapolri karena masing-masing dinilai memiliki anak buah.
Jika pencalonan Budi Gunawan sebagai Wakapolri dilanjutkan potensi untuk balas dendam akan mengancam bagi masyarakat sipil. Jabatan Wakapolri maupun BIN merupakan jabatan stategis yang dapat saja memerintahkan para bawahannya atau mengarahkan institusinya untuk melakukan tindakan kriminalisasi atau operasi khusus.
Editor : Eben Ezer Siadari
60.000 Warga Rohingya Lari ke Bangladesh karena Konflik Myan...
DHAKA, SATUHARAPAN.COM - Sebanyak 60.000 warga Rohingya menyelamatkan diri ke Bangladesh dalam dua b...