Jaksa Agung: Eksekusi Mati Bandar Narkoba Segera Dilaksanakan
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Jaksa Agung, Muhammad Prasetyo, mengatakan eksekusi hukuman mati akan segara dilaksanakan. Saat ini proses hukuman mati sedang dipersiapkan dan sedang koordinasi dengan pihak terkait.
"Untuk tanggal belum dipastikan, kami berharap eksekusi ini tidak terlalu lama dilaksanakan, saat kita juga sedang menunggu putusan beberapa kasus yang sedang di Mahkamah Agung," kata dia di kantor Kementerian Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan, Jakarta pada hari Jumat (15/7).
Dia mengatakan, eksekusi huukuman mati kali ini akan memprioritas bandar narkoba untuk segera diekskusi.
"Kasus narkoba dan bandar narkoba akan diprioritaskan, kita ingin menunjukkan tidak ada kompromi menghadapi kejahatan narkoba ini," kata dia.
Dia juga menolak bahwa proses menuju hukuman mati yang selama ini dikriktik masyarakat sipil belum sempurna, dia mengatakan bahwa proses di peradilan begitu panjang dan semua bantuan hukum diberikan.
"Kita perlu ingat bahwa proses peradilan menuju hukuman mati terbuka untuk umum dan para tersangka sampai terdakwa di dampingi penasihat hukum yang membela dengan gigih kliennya," kata dia.
Editor : Eben E. Siadari
Bryan Amadeus Chandra, Sosok yang Cerdas dan Senang Menolong...
Jakarta, Satuharapan.com, Bryan Amadeus Chandra atau yang akrab dipanggil Bryan merupakan salah...