Jaksa Ajukan Surat Penangkapan Pemilik Ferry Sewol
SEOUL, SATUHARAPAN.COM - Jaksa Korea Selatan pada Jumat (16/5) mengajukan surat perintah penangkapan kepala keluarga yang mengontrol operator feri yang tenggelam bulan lalu yang mengakibatkan hilangnya ratusan nyawa.
Jaksa senior Kim Jong-Hoe mengatakan permohonan surat perintah telah dibuat setelah Yoo Byung-Eun tidak memenuhi surat panggilan resmi.
Sebagai seorang pemimpin agama, fotografer, dan pengusaha miliarder, Yoo pernah terbukti melakukan penipuan.
Masa lalunya penuh warna.
Meskipun ia tidak memiliki kepentingan langsung di operator feri, Chonghaejin Marine Co, putranya memiliki kontrol pernuh melalui sebuah jaringan kompleks dari perusahaan induk.
Lima pejabat Chonghaejin telah ditangkap atas dugaan kelalaian kriminal, dan penyelidikan telah mengarah kepada keluarga Yoo serta indikasi dugaan penipuan dan penggelapan pajak.
Keberadaan pria 73 tahun itu belum jelas, dan terdapat kekhawatiran bahwa upaya untuk menegakkan surat perintah penangkapan itu bisa memicu pertikaian dengan sebuah kelompok jaringan gereja yang turut didirikan Yoo.
Ratusan pengikut Evangelical Baptist Church of Korea saat ini bersembunyi di sebuah kompleks di Anseong selatan, Seoul, dan ratusan lainnya diperkirakan bakal bergabung dengan mereka pada akhir pekan.
Ada dugaan Yoo berada di kompleks tersebut, dan para pengikut gereja telah memblokade diri serta memperingatkan terhadap setiap upaya polisi untuk memaksa masuk. (AFP/Ant)
Bebras PENABUR Challenge : Asah Kemampuan Computational Thin...
Jakarta, satuharapan.com, Dunia yang berkembang begitu cepat memiliki tantangan baru bagi generasi m...