Jaksa Minta ‘Tukang Jagal Bosnia’ Dihukum Seumur Hidup
DEN HAAG, SATUHARAPAN.COM - Jaksa penuntut pada Rabu (7/12) mendesak para hakim kejahatan perang PBB agar menjatuhkan hukuman seumur hidup kepada mantan komandan militer Serbia Ratko Mladic, yang dipanggil “Tukang Jagal Bosnia.”
Mantan Jenderal Ratko Mladic didakwa atas pembunuhan ribuan Muslim di kota Srebrenica pada tahun 1995, menurut jaksa harus dihukum penjara seumur hidup.
“Akan dianggap tidak bertanggung jawab dan menghina keadilan jika menjatuhkan hukuman selain hukuman seumur hidup,” kata jaksa penuntut Alan Tieger kepada Pengadilan Pidana Internasional (International Criminal Tribunal for the former Yugoslavia/ICTY) saat penutupan kasus itu setelah persidangan selama empat tahun.
“Sudah saatnya Jenderal Mladic dimintai pertanggungjawaban atas kejahatan terhadap para korbannya dan komunitas yang dia hancurkan.”
Mladic (74) membantah 11 tuduhan termasuk dua tuntutan genosida, serta kejahatan perang dan kejahatan kemanusiaan atas keterlibatannya dalam konflik berdarah Bosnia pada 1992-95.
Mladic didakwa dengan dua tuduhan genosida -sebagai upaya membentuk sebuah negara Serbia beretnis murni dari multietnis Bosnia- bersama pemimpin politik Radovan Karadzic, yang dijatuhi hukuman penjara 40 tahun pada bulan Maret.
Lebih dari 130.000 orang tewas dan 2,2 juta lainnya telantar, yang menurut jaksa penuntut merupakan kampanye pembersihan etnis, ditujukan untuk mengejar semua warga non-Serbia dari teritorial Bosnia untuk menciptakan Greater Serbia.
Setelah tinggal secara terbuka di Serbia meskipun ada surat perintah penangkapan internasional untuk menahannya, Mladic akhirnya ditangkap pada 2011 setelah 16 tahun buron. Persidangannya dibuka pada Mei 2012. (AFP)
Daftar Pemenang The Best FIFA 2024
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Malam penganugerahan The Best FIFA Football Awards 2024 telah rampung dig...