Loading...
DUNIA
Penulis: Prasasta Widiadi 23:12 WIB | Jumat, 07 Agustus 2015

Jaksa Tiongkok Dihukum Bila Ada Koruptor Bunuh Diri

Ilustrasi. Presiden Tiongkok Xi Jinping. (Foto: cnn.com).

BEIJING, SATUHARAPAN.COM – Jaksa Tiongkok akan dihukum jika pejabat yang mereka selidiki atas kasus korupsi bunuh diri, ujar pihak berwenang, setelah sejumlah tersangka yang tertangkap dalam program antikorupsi melakukan bunuh diri.

Media bisnis penting Caixin pada Januari melansir sedikitnya 50 pejabat partai dan pemerintah secara terbuka dinyatakan tewas karena “penyebab tidak wajar” sejak 2012.

Di bawah perintah Presiden Xi Jinping, kampanye antikorupsi yang sangat dipublikasikan berhasil menjerat sebagian besar pejabat senior dan yunior. Sebagian dari tersangka melakukan bunuh diri, terhindar dari kemungkinan proses pidana dan penyitaan atas hasil korupsi, demi keuntungan keluarganya.

Dalam contoh terbaru, pemimpin produsen alat mesin berat Tiongkok bernilai miliaran dolar Amerika milik pemerintah ditemukan tewas bunuh diri di kantornya pada Senin (3/8) saat para penyelidik antikorupsi memeriksa perusahaannya.

Kejaksaan Agung Rakyat (Supreme People's Procuratorate) menerbitkan delapan perintah yang membatasi cara penyelidikan terhadap tindak pidana korupsi, yang sering melibatkan penyuapan atau bentuk korupsi lainnya, harus dijalankan.

Para penyelidik akan diskors dan “ditindak sesuai dengan disiplin dan hukum” jika subyek penyelidikan mereka melarikan diri, terluka, atau bunuh diri karena tindakan jaksa yang “tidak sah” atau “sangat tidak bertanggung jawab”, menurut pernyataan di situsnya pada hari Kamis (6/8).

Jaksa juga dilarang untuk menerima uang dari perusahaan yang sedang diperiksa, memberlakukan langkah koersif yang tidak wajar, atau mendapatkan pengakuan melalui penyiksaan, menurut pernyataan itu.

“Delapan larangan itu merupakan kode etik jaksa ketika mereka berpartisipasi dalam perang melawan korupsi,” demikian pernyataan itu.

“Mereka akan membantu membangun sistem antikorupsi yang menjamin keadilan, transparansi dan standar, serta meningkatkan dampak dan kredibilitas kampanye antikorupsi,” demikian bunyi pernyataan itu. (Ant/AFP)

Ikuti berita kami di Facebook

Editor : Yan Chrisna Dwi Atmaja


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home