Kemlu RI Kontak Keluarga Korban MH370
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Republik Indonesia telah melakukan kontak lagi dengan keluarga korban pesawat Malaysia Airlines MH370 selama seminggu terakhir, terkait penemuan serpihan pesawat di Pulau La Reunion di Samudera Hindia, yang diduga merupakan bagian dari pesawat naas yang hilang pada Maret 2014.
Kemlu RI juga menyampaikan simpati yang mendalam kepada pihak keluarga korban.
"Kami memahami bahwa situasi ini menciptakan perasaan yang campur aduk bagi keluarga, di satu sisi ini merupakan bukti fisik bahwa telah terjadi kecelakaan pesawat MH370," ujar Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia (PWNI-BHI) Kemlu, Lalu Muhammad Iqbal, di Jakarta, Kamis (6/8).
Namun, di sisi lain, ia melanjutkan, penemuan serpihan tersebut menjadi kebenaran yang tidak dapat ditolak bahwa kemungkinan besar semua penumpang dan awak pesawat telah meninggal dunia.
"Meskipun demikian, kebenaran yang nyata selalu lebih baik dari pada ketidakjelasan," kata dia. "Meskipun kita tahu bahwa apapun kompensasi yang akan mereka dapat tidak akan dapat menggantikan rasa kehilangan," ucap Iqbal.
Ia juga telah menunjuk contact person di Direktorat PWNI untuk masing-masing keluarga. Selain itu, pihaknya telah berkomunikasi dengan keluarga dari tujuh WNI yang menjadi penumpang MH370 dan berkoordinasi dengan perwakilan Malaysia Airlines di Jakarta terkait penemuan serpihan bagian pesawat tersebut.
Berkenaan dengan hak-hak korban, Iqbal mengatakan, saat pesawat dinyatakan hilang pada Maret 2014 lalu, pihak asuransi telah memberikan pembayaran awal dan kini pihak keluarga diharapkap untuk mulai mengurus hak-hak mereka.
Ia menambahkan, saat ini, Kemlu juga telah mendaftar berkas-berkas yang akan dibutuhkan untuk mengklaim hak-hak korban nantinya.
Pada Kamis pagi, Perdana Menteri Malaysia, Najib Tun Razak, mengumumkan bahwa serpihan pesawat yang ditemukan di Pulau Reunion milik Prancis di Samudera Hindia dipastikan merupakan sebagian dari komponen pesawat Malaysia Airlines MH370 yang hilang pada Maret 2014.
Pesawat MH370 penerbangan dari Kuala Lumpur ke Beijing, Tiongkok, membawa 239 penumpang, termasuk tujuh WNI dan kru, dinyatakan hilang pada 8 Maret 2014.
Tim penyelidik internasional secara konklusif mengesahkan serpihan pesawat yang ditemui di Pulau Reunion adalah bagian dari Boeing 777, jenis pesawat yang sama dengan MH370.
Kepastian tersebut diperoleh setelah mendapatkan keterangan dari tim penyelidik internasional yang telah membuat penyelidikan terhadap serpihan pesawat tersebut di sebuah laboratorium di Toulouse, Prancis.(Ant)
Editor : Yan Chrisna Dwi Atmaja
KPK Geledah Kantor OJK Terkait Kasus CSR BI
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor Otoritas J...