Jalur ke Puncak Akan Diberlakukan Aturan Lalu lintas Ganjil Genap
BOGOR, SATUHARAPAN.COM-Kebijakan nomor kendaraan ganjil genap (gage) akan diberlakukan di Jalur Puncak, Bogor, selama libur Natal 2023 dan tahun baru (Nataru) 2024. Pemberlakuan gage tersebut dimulai pada 22 Desember 2023.
“Diberlakukan gage," kata Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Bogor, AKP Rizky Guntama, kepada wartawan, hari Kamis (21/12/23).
Dari Satuan Lalu Lintas Polres Bogor, Iptu Ardian Novianto, menambahkan, akan ada rekayasa lalu lintas juga diberlakukan di jalan tol menuju Puncak. Kebijakan itu berlaku selama 24 jam.
Disebutkannya, rekayasa yang diberlakukan berupa contraflow di sekitar Exit Tol Ciawi yang diberlakukan secara situasional. Kemudian pembukaan jalur contraflow dari Exit tol Ciawi sampai dengan KM 46, yang akan menuju maupun Ciawi.
Polisi juga mempersiapkan rekayasa lalu lintas dengan sistem satu arah atau one way yang diterapkan secara situasional melihat volume lalu lintas kendaraan di jalur Puncak.
"Kemudian sistem buka tutup ataupun sistem one way baik ke arah Puncak atau dari Jakarta menuju Puncak, maupun dari Cianjur menuju ke Jakarta atau ke bawah. Itu dilaksanakan pada 23-26 Desember, kemudian itu semuanya dilakukan dan di analisasi secara situasional," katanya.
Editor : Sabar Subekti
AS Memveto Resolusi PBB Yang Menuntut Gencatan Senjata di Ga...
PBB, SATUHARAPAN.COM-Amerika Serikat pada hari Rabu (20/11) memveto resolusi Dewan Keamanan PBB (Per...