Jalur Pendakian Rinjani Ditutup hingga Maret
SELONG, SATUHARAPAN.COM – Pendaki yang ingin melakukan kegiatan pendakian di Gunung Rinjani untuk sementara harus mengurungkan niat terlebih dahulu.
Baru-baru ini, Taman Nasional Gunung Rinjani (TNGR) Resor Sembalun, Lombok Timur, mengumumkan jalur pendakian menuju Gunung Rinjani sementara ditutup. Penutupan dilakukan pada 10 Januari hingga 31 Maret 2015.
“Penutupan ini dilakukan karena faktor cuaca. Kebetulan juga sudah musim hujan. Untuk alasan keselamatan, jalur pendakian ditutup selama tiga bulan terlebih dahulu,” kata Senun dari TNGR saat dihubungi satuharapan.com pada Jumat (16/1) sore.
Perpanjangan waktu penutupan jalur pendakian mungkin saja terjadi apabila Maret mendatang cuaca masih membahayakan untuk kegiatan pendakian.
Selain cuaca berbahaya, pemulihan ekosistem juga menjadi pertimbangan penutupan jalur pendakian gunung yang terletak di Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) itu. “Penutupan memang rutin setiap tahun dilakukan,” ujar Senun.
Gunung Rinjani seperti dilansir situs Wikipedia memang menjadi tujuan pendakian favorit pencinta kegiatan penjelajahan alam karena keindahan pemandangannya. Gunung ini merupakan gunung berapi kedua tertinggi di Indonesia dengan ketinggian 3.726 mdpl (meter di atas permukaan laut) serta memiliki luas sekitar 41.330 hektare. Secara administratif, gunung berada dalam wilayah tiga kabupaten, yakni Lombok Timur, Lombok Tengah, dan Lombok Barat.
Selain puncak, tempat yang sering dikunjungi para pendaki adalah Segara Anakan. Segara Anakan ialah danau yang terletak di ketinggian 2.000 mdpl. Untuk mencapai lokasi itu, kebanyakan pendaki memulai pendakian dari rute Desa Sembalun dan mengakhiri pendakian di Senaru karena menghemat sekitar 700 m ketinggian.
Penduduk Lombok mempunyai tradisi berkunjung ke Segara Anakan untuk berendam di kolam air panas dan memancing.
Editor : Sotyati
Prasasti Batu Tertua Bertuliskan Sepuluh Perintah Tuhan Terj...
NEW YORK, SATUHARAPAN.COM-Prasasti batu tertua yang diketahui yang bertuliskan Sepuluh Perintah Tuha...