Loading...
HAM
Penulis: Melki 21:04 WIB | Kamis, 24 Oktober 2024

Jatim Bebaskan Pasungan Enam ODGJ

Petugas Dinas Sosial Provinsi Jawa Timur, membebaskan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) dari pasung di Kabupaten Blitar, Jawa Timur. Terdapat enam ODGJ di Kabupaten Blitar yang dibebaskan dan akan mendapatkan perawatan medis. Total terdapat 259 yang tersebar di 33 kabupaten/kota yang mengalami pasung. (HO-tim Dinas Sosial Blitar)

BLITAR, SATUHARAPAN.COM - Dinas Sosial Provinsi Jawa Timur membebaskan enam orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) asal Kabupaten Blitar, Jawa Timur, yang dipasung dan membawa mereka untuk berobat ke rumah sakit di Surabaya.

Sub Koordinator Rehabilisasi Sosial Tuna Sosial Dinas Sosial (Dinsos) Provinsi Jawa Timur (Jatim) Ronny Gunawan di Blitar, Kamis (24/10), mengemukakan pembebasan ODGJ dari pasung ini dilakukan setelah petugas melakukan komunikasi dengan keluarga.

"Kami bebaskan enam orang ini. Keluarga sudah kami ajak komunikasi dan mereka memberikan persetujuan," katanya.

Ia menjelaskan enam ODGJ ini tersebar di beberapa wilayah di Kabupaten Blitar, antara lain satu orang dari Kecamatan Bakung, satu orang dari Kecamatan Nglegok, satu orang dari Kecamatan Ponggok, dua orang dari Kecamatan Selorejo dan satu ODGJ dari Kecamatan Srengat.

ODGJ yang sudah dibebaskan dari pasung tersebut kemudian akan menjalani pengobatan di RS Jiwa Menur Surabaya selama dua pekan. Jika kondisi mereka sudah stabil, enam orang ini akan diajak mengikuti berbagai jenis pelatihan di Unit Pelaksana Teknis (UPT) Rehabilitasi milik Dinsos Jatim, yakni UPT Rehabilitasi Sosial Bina Laras (RSBL) di Kabupaten Kediri dan Kabupaten Pasuruan.

Di UPT RSBL, para penyandang disabilitas mental ini akan mendapatkan bermacam bimbingan dan pendampingan untuk memenuhi kebutuhan jasmani, rohani, dan sosialnya. Dengan itu, taraf hidup hingga fungsi sosial mereka dapat meningkat. Mereka juga dibekali dengan beragam keterampilan, agar dapat berdaya dan memiliki kemandirian saat kembali.

Dia menambahkan pemerintah provinsi memang berkomitmen untuk bebas pasung. Hal itu sesuai dengan program dari Pemerintah Pusat bebas pasung yang telah dimulai sejak tahun 2010. Pembebasan pasung juga upaya Pemerintah Provinsi Jatim untuk mewujudkan "Jatim Zero Pasung", yang sudah dicanangkan sejak 2014.

Ia mengatakan di Blitar terdapat 20 korban pasung yang sudah terdata. Dari jumlah itu, baru enam orang yang sudah dibebaskan, setelah keluarga bisa diajak berkomunikasi. Sedangkan di lingkup Jawa Timur, terdapat 259 orang yang dipasung. Mereka tersebar di 33 kabupaten/kota di Jawa Timur.

"Untuk lingkup Jawa Timur ada 259 yang tersebar di 33 kabupaten/kota. Kami masih punya pekerjaan rumah atau PR, dikurangi enam dari Blitar ini," kata dia.

Dirinya mengatakan pembebasan ODGJ ini merupakan pekerjaan rumah bersama, sehingga Dinsos juga masih melakukan pembebasan.

"Kami setiap tahun masih melakukan pembebasan. Kemarin di Kota Kediri delapan orang, di Tulungagung 27 orang. Jadi, setiap tahun terus pembebasan sampai zero pasung," kata dia.


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home