JB Sumarlin: GBHN Harus Ada
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Prof. J. B. Sumarlin mengimbau Presiden incumbent maupun Presiden yang akan menggantikannya untuk menggunakan GBHN dalam usaha-usaha mewujudkan cita-cita nasional seperti yang tercantum di dalam Mukadimah UUD 1945.
Hal in idisampaikannya pada kesempatan konferensi pers kesimpulan dan rekomendasi hasil Kongres I dan Seminar API hari Rabu (12/6) di kantor API di Matraman Jakarta.
Isi Mukadimah UUD 1945 yang dimaksudkan antara lain, melindungi segenap bangsa dan tumpah darahnya, meningkatkan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut menyelenggarakan perdamaian dunia yang abadi berdasarkan pada kemerdekaan dan keadilan sosial.
Penasehat API, Prof. Dr. J.B. Sumarlin, yang pernah menjabat sebagai Ketua Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), dan empat kali menjabat sebagai Menteri ini menilai Pemerintah tidak akan bisa mendasarkan kegiatan pembangunannya tanpa langkah-langkah Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) dan itu perlu dirumuskan MPR.
“Rencana pembangunan yang sebelumnya, yang lama, dari Mukadimah ini dijabarkan jadi pasal 3 Undang-Undang ’45 yang asli yaitu MPR menyusun Garis-Garis Besar Haluan Negara yang memberi arah, ke mana, dan kapan untuk mewujudkan cita-cita yang empat tadi. Untuk sekarang bisa kembali perlu langkah-langkah dari MPR. Itu dmungkinkan, yaitu pasal 3 UUD ’45 yang sudah diubah itu,” kata Prof. J. B. Sumarlin.
“Pertama, GBHN harus ada. Kedua, harus ada landasan hukum, konstitusionalnya yang membikin Pemerintahnya stabil atau terbentuknya pemerintahan yang stabil. Bukan hanya stabil, tetapi juga punya komitmen tinggi untuk membangun mencapai tujuan nasional mempunyai kemampuan profesional melaksanakan tugas-tugasnya yaitu mewujudkan cita-cita nasional. Untuk itu perlu ada yang tercantum dalam UUD kita. Harus ada langkah, mungkin perubahan-perubahan.”
Editor : Wiwin Wirwidya Hendra
KPK Geledah Kantor OJK Terkait Kasus CSR BI
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor Otoritas J...