Jefferson: Ada Aliran Dana Setelah Saya Ditahan
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – KPK kembali menghadirkan mantan Walikota Tomohon, Sulawesi Utara, Jefferson Soleman Montesque Rumanjar, pada Rabu ini (18/9) guna menjalankan penyidikan KPK terkait kasus korupsi penggunaan dana kas Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tomohon tahun anggaran 2009 hingga 2010.
Ketika memasuki gedung KPK, ia hanya mengatakan akan diperiksa sebagai tersangka. “Ini pemeriksaan lanjutan sebagai tersangka. Nanti, ya,” kata Jefferson sambil memasuki lobi gedung KPK Jakarta Selatan.
Selain Jefferson, KPK hari ini juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap dua pegawai negeri sipil (PNS) Pemerintah Kota Tomohon, yakni Enos Pontororing dan Djoike S. Karouw yang diperiksa sebagai saksi terkait kasus penyelewangan dana pasca 2010.
Kemarin malam, Selasa (17/9), usai pemeriksaan sekitar pukul 19.20 WIB, Jefferson mengatakan kepada para wartawan bahwa ada aliran dana ke sejumlah partai dari korupsi APBD meskipun dia telah dipenjara. “Staf saya yang tahu, soalnya ada aliran dana yang mengalir setelah saya ditahan pada tahun 2010,” kata mantan walikota itu yang akrab disapa Epe itu.
Menurut Jefferson bahwa ada tersangka lainnya yang sudah ditahan KPK terkait kasus penyelewengan dana APBD, namun dia tidak menyebutkan tersangka lainnya tersebut. “Ada yang ditahan yang lain kan oleh KPK. Nanti KPK yang akan kembangkan,” kata Epe yang menggunakan pakaian serba hitam malam itu.
Seperti diberitakan sebelumnya, Epe menjalankan masa pidana dalam kasus korupsi penyelewengan dana APBD Tomohon tahun 2006 hingga 2008. Dia telah divonis sembilan tahun penjara dengan denda Rp 200 juta subsider dua bulan. Akibat perbuatannya itu, negara mengalami kerugian hingga Rp 19,8 miliar.
Editor : Bayu Probo
Empat Kue Tradisional Natal dari Berbagai Negara
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Perayaan Natal pastinya selalu dipenuhi dengan makanan-makanan berat untu...