Loading...
FOTO
Penulis: Dedy Istanto 23:43 WIB | Senin, 17 November 2014

Jelang Kenaikan BBM Kendaraan Antre di SPBU

Jelang Kenaikan BBM Kendaraan Antre di SPBU
Ratusan kendaraan roda dua dan empat antri untuk mengisi bahan bakar minyak (BBM) di salah satu stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) menjelang kenaikan harga yang akan berlaku pada, Selasa (18/11) pukul 00.00 WIB. Penetapan kenaikan harga BBM subsidi yang diumumkan Presiden Joko Widodo membuat para pengendara mendatangi SPBU, salah satunya yang terletak di Jalan M. Kahfi II, Jakarta Selatan, Senin (17/11) (Foto-foto: Dedy Istanto).
Jelang Kenaikan BBM Kendaraan Antre di SPBU
Dua petugas SPBU tampak sibuk melayani para pengendara yang akan mengisi BBM premium menjelang kenaikan harga yang berlaku pada Selasa (18/11) pukul 00.00 WIB.
Jelang Kenaikan BBM Kendaraan Antre di SPBU
Puluhan kendaraan roda dua saat mengantri menunggu giliran mengisi BBM disalah SPBU yang terletak di Jalan M. Kahfi II, Jakarta Selatan sebelum mengalami kenaikan harga.
Jelang Kenaikan BBM Kendaraan Antre di SPBU
Para pengendara roda dua saat mengisi BBM jenis premium yang akan naik Rp 2.000 dari harga sebelumnya Rp 6.500 di SPBU Jalan M. Kahfi II, Jakarta Selatan.
Jelang Kenaikan BBM Kendaraan Antre di SPBU
Antrian sepanjang sekitar 400 meter dari kendaraan roda empat yang terjadi di SPBU Jalan M. Kahfi II, Jakarta Selatan hingga malam ini masih berlangsung.

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Jelang kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) mengalami antrean panjang. Salah satunya di SPBU Jalan M. Kahfi II, Jakarta Selatan.

Antrean panjang kendaraan roda dua maupun roda empat tampak mengular pada Senin (17/11) sekitar pukul 10.00 hingga sepanjang 400 meter dari titik pintu masuk SPBU. Tidak tampak polisi berjaga di SPBU tersebut.

"Tadi siang SPBU ini baru diisi sebanyak 16.000 liter, tidak ada pembatasan, sehabisnya saja untuk malam ini," kata petugas SPBU kepada satuharapan.com.

Presiden Joko Widodo, Senin (17/11) malam mengumumkan kenaikan harga premium dan solar sebesar Rp 2.000 per liter berlaku mulai 18 November 2014 pukul 00.00.

Pemerintah menetapkan harga premium dari Rp 6.500 menjadi Rp 8.500, sedangkan untuk solar dari harga sebelumnya Rp 5.500 menjadi Rp 7.500.

Pemerintah sebelumnya menggelar rapat paripurna yang dipimpin langsung oleh Joko Widodo di kantor Istana Negara pada Senin siang dengan salah satu agendanya membahas rencana pemerintah mengalihkan subsidi harga BBM.

Editor : Yan Chrisna Dwi Atmaja


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home