Loading...
EKONOMI
Penulis: Diah Anggraeni Retnaningrum 23:01 WIB | Rabu, 11 Februari 2015

Jelang MEA, Bappebti Permudah Perizinan Industri Komoditi

Kepala Bappebti Sutriono Edi (kedua kiri) dalam jumpa pers Pertemuan Tahunan Industri PBK 2015 di Gedung Bappebti Jalan Kramat Jaya no 172 Jakarta Pusat. (Foto: Diah A.R)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Menjelang implementasi Masyarakat Ekonomi Asean, Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komditi (Bappebti) akan menambahkan jenis-jenis perizinan untuk memudahkan para pelaku industri Perdagangan Berjangka Komoditi (PBK) bekerja.

“Bappebti tahun ini akan menambahkan jenis-jenis perizinan yang dapat diproses secara online melalui Unit Pelayanan Terpadu Perdagangan (UPTP) II di kantor Bappebti,” kata Kepala Bappebti Sutriono Edi di kantor Bappebti Jalan Kramat Jaya no 172 Jakarta Pusat, Rabu (11/2).

“Bappebti juga terus meningkatkan upaya perlindungan nasabah dan integritas industri PBK melalui peraturan yang akan dikeluarkan pada 2015.”

Regulasi itu rencananya akan mengatur kewajiban pelaporan dan pendaftaran transaksi dalam sistem perdagangan alternatif (SPA), larangan memperkerjakan orang perorangan yang tidak memiliki izin wakil pialang berjangka untuk berhubungan dengan nasabah atau calon nasabah, penyempurnaan peraturan mengenai market maker,jumlah modal yang wajib disetor bursa berjangka dan lembaga kliring berjangka, dana kompensasi, dana jaminan, dan kewajiban melakukan transaksi kontrak berjangka di bursa berjangka.

“Berbagai kebijakan tersebut diambil untuk menjadikan komoditas di bursa berjangka sebagai acuan harga internasional. Untuk itu, Pemerintah berkeinginan agar bursa berjangka dapat meningkatkan transaksi kontrak berjangka (multilateral),” kata dia.

Sutriono juga menambahkan untuk mengembangkan industri perdagangan berjangka, pembentukan asosiasi industri perdagangan berjangka akan dilaksanakan tahun ini untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia, profesionalisme, kompetensi dan penerapan kode etik, serta membantu melakukan sosialisasi PBK.

Selain mempermudah regulasi, Bappebti juga mengimbau para pelaku industri PBK untuk meningkatkan potensi yang dapat dimanfaatkan seperti peningkatan investor di Indonesia, kemudahan arus perpindahan barang (cross trade border) yang mendorong likuiditas transaksi kontrak multilateral, munculnya diversifikasi produk kontrak multilateral dan peningkatan jumlah calon nasabah pialang berjangka dari luar maupun dalam negeri.

Editor : Yan Chrisna Dwi Atmaja


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home