Loading...
INDONESIA
Penulis: Martahan Lumban Gaol 15:28 WIB | Senin, 07 Desember 2015

Jelang Pemeriksaan Novanto di MKD, PPP Ganti Anggotanya

Anggota MKD dari Fraksi PPP pengganti Zainut Tauhid, dengan Ahmad Dimyati Natakusuma. (Foto: Dok. satuharapan.com)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) mengganti anggotanya yang menghuni Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) menjelang pemeriksaan Ketua DPR, Setya Novanto, hari Senin (7/12). Fraksi PPP mengganti Zainut Tauhid, dengan Ahmad Dimyati Natakusuma.

"Ya benar, saya ditugaskan partai di MKD," kata Dimyati di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, hari Senin (7/12) siang.

Dimyati mengaku tidak tahu alasan fraksinya meugaskan ke MKD dan fraksi PPP tidak menginstruksikan apa pun. Meski demikian, dia mengaku siap menjalankan tugas dan mengawal kasus Novanto yang diduga melanggar kode etik karena mencatut nama Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla kepada PT Freeport Indonesia, hingga tuntas.

"Pergantian untuk seterusnya," kata dia.

Dimyati juga mengaku sudah mundur sebagai Wakil Ketua Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) DPR. Anggota DPR dilarang untuk menjabat di dua alat kelengkapan yang berbeda. "Saya turun pangkat dong dari Pimpinan BURT jadi Anggota MKD," ucap dia.

Sebelumnya, sejumlah fraksi seperti Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan, Partai Golongan Karya (Golkar), Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Demokrat, dan Partai Nasional Demokrat (NasDem) juga telah melakukan pergantian terhadap anggotanya di MKD dalam menghadapi kasus Novanto ini.

Editor : Sotyati


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home