Loading...
INDONESIA
Penulis: Martahan Lumban Gaol 16:09 WIB | Senin, 30 November 2015

Jelang Sidang Novanto, Wakil Ketua MKD dari Golkar Diganti

Ruang Rapat MKD. (Foto: Martahan Lumban Gaol)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Jelang persidangan dugaan pelanggaran kode etik dalam kasus pencatutan nama Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla yang dilakukan oleh Ketua DPR, Setya Novanto, fraksi Partai Golkar mengganti perwakilannya yang duduk di kursi Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR.

Posisi Wakil Ketua MKD dari Fraksi Partai Golkar yang sebelumnya dijabat oleh Hardisoesilo, kini digantikan oleh Abdul Kahar Muzakir. Peresmian pergantian itu pun langsung dilakukan oleh Wakil Ketua DPR, Fahri Hamzah, di Ruang Rapat MKD, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, hari Senin (30/11).

Kahar yang dimintai komentarnya usai dilantik berjanji akan melaksanakan tugas secara objektif, terutama dalam kasus yang kini tengah menyerang Ketua DPR, Setya Novanto, meskipun Novanto adalah koleganya di Fraksi Partai Golkar.

"Kalau Setya Novanto salah, kita hukum," kata dia.

Dia juga berjanji akan berlaku adil dalam memimpin salah satu alat kelengkapan dewan itu. "Sekarang kita ikut aturan sajalah, yang bener kita ikut aturan. Kalau MKD enggak ikut aturan, bukan kehormatan nanti," tutur Kahar.

Editor : Eben E. Siadari


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home