Jelang Tahun Baru, Dinsos DKI Razia PMKS
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Kepala Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta, Masrokhan mengatakan menjelang Tahun Baru 2016, Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta melakukan penjangkauan gabungan terhadap Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) di DKI Jakarta.
Menurutnya, sebanyak 35 PMKS yang di antaranya terdiri dari enam wanita rawan susila dan enam anak punk berhasil dijangkau. Penjangkauan tersebut mengikutsertakan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Kepolisian, dan Garnisun.
Untuk itu, kata Masrokhan pada Rabu (30/12) malam pihaknya akan melakukan penjangkauan gabungan dan menyisir beberapa titik rawan PMKS. Seperti Kemayoran, Gajahmada, Jatinegara, Kp. Melayu dan seterusnya. Pihaknya akan menjangkau gelandangan, pengemis, wanita tuna susila, waria, anak jalanan dan lain sebagainya.
"Setiap hari kami lakukan penjangkauan dengan intensitas tinggi. Ini terlihat dengan menurunnya jumlah PMKS yang terkena penjangkauan. Jika pada tahun 2014 lalu ada 15. 113 orang, sedangkan pada tahun ini ada 11.218. Terjadi tren penurunan sekitar 25 persen," kata Masrokhan, di Jakarta, hari Kamis (31/12).
Masrokhan mengatakan, penjangkauan ini merupakan kegiatan rutin yang pihaknya lakukan. Tidak hanya menjelang tahun baru saja, tapi setiap hari pihaknya melakukan penjangkauan di lima wilayah DKI Jakarta.
"Kami memiliki Satuan Petugas Pelayanan, Pengawasan dan Pengendalian Sosial (P3S) Suku Dinas Sosial (Sudinsos) di lima wilayah Jakarta. Mereka bertugas menjangkau PMKS jalanan yang ada di wilayahnya. Mereka juga melakukan monitoring di beberapa titik rawan PMKS. Sekitar 48 titik yang saat ini dipantau oleh kami," kata dia.
Ia mengakui memang terjadi fluktuasi dari tahun ke tahun. Sebagai contoh pada tahun 2013 yang berjumlah 12.287. Sempat mengalami kenaikan 24 persen di tahun 2014. Namun, pihaknya tidak mematok jumlah PMKS yang berhasil dijangkau. Yang terpenting pihaknya terus melakukan penjangkauan setiap hari.
"Bayangkan jika tidak kami lakukan penjangkauan setiap hari, tentu bisa lebih dari itu jumlah mereka. Di samping penjangkauan kami juga selalu berupaya menyosialisasikan kepada masyarakat agar tidak memberi di jalan karena itu memancing makin maraknya jumlah PMKS di Jakarta," kata dia.
Lebih lanjut, katanya, pihaknya juga telah melakukan pembinaan terhadap PMKS yang masuk ke dalam panti sosial. Mereka diberi pelatihan keterampilan agar ketika keluar dari panti mereka mampu berwirausaha dan tidak kembali menjadi PMKS.
"Kami juga memulangkan mereka ke daerah asal. Kita dorong mereka untuk mencari pekerjaan yang lebih mulia di kampung halaman mereka. Upaya yang komprehensif sudah kami lakukan semaksimal mungkin agar Jakarta bebas PMKS jalanan," kata dia.
Dengan demikian, lanjut Masrokhan pihaknya sudah bekerja sama dengan kepolisian dalam mengurangi jumlah PMKS. Bagi PMKS yang sudah pernah terkena penjangkauan akan menandatangani surat pernyataan bermaterai. Surat itu berisi perjanjian untuk tidak kembali menjadi PMKS jalanan.
"Jadi kalau mereka terkena penjangkauan lagi, mereka akan berurusan dengan kepolisian. Sudah tidak masuk panti sosial lagi, tapi masuk ke Lembaga Permasyarakatan," katanya.
Editor : Bayu Probo
Pengadilan Swedia Hukum Politisi Sayap Kanan Karena Menghina...
MALMO-SWEDIA, SATUHARAPAN.COM-Pengadilan Swedia menjatuhkan hukuman pada hari Selasa (5/11) kepada s...