Loading...
RELIGI
Penulis: Sabar Subekti 12:19 WIB | Sabtu, 22 Juni 2024

Jemaah Haji Dilarang Bawa Air Zamzam di Koper Bagasi

Kemenag mengingatkan pelanggaran aturan itu berpotensi terkena denda hingga Rp 25 juta.
Air zamzam yang tersedia di Masjid Nabawi. (Foto: Kemenag)

MAKKAH, SATUHARAPAN.COM-Jemaah haji Indonesia dilarang membawa air zamzam dalam koper bagasi saat kepulangan ke Tanah Air. Larangan jemaah membawa air zamzam ke koper bagasi menyesuaikan aturan penerbangan maskapai Garuda.

Kepala Daker Bandara, Abdillah, mengimbau agar jemaah mematuhi aturan terkait barang bawaan dalam penerbangan. Abdillah berharap jemaah haji Indonesia tidak membawa barang bawaan yang melebihi ketentuan berat yang diperbolehkan.

"Terkait barang bawaan nanti, kami mengimbau jemaah untuk mematuhi aturan penerbangan terkait barang bawaan," kata Abdillah di Makkah, hari Kamis (20/6/2024).

Abdillah menjelaskan bahwa koper bagasi akan diangkut terlebih dahulu oleh maskapai penerbangan, yakni Garuda Indonesia dan Saudia Airlines. Dia memyebut jemaah hanya boleh membawa dua tas.

"Barang yang boleh dibawa jemaah saat melakukan perjalanan pulang hanya satu tas kabin dengan berat tujuh kilogram beserta tas selempang kecil berisi paspor dan dokumen penting. Tas bagasi berat 32 kilogram dan akan diangkut dengan kargo pesawat. Jadi tidak dibenarkan jemaah membawa barang bawaan lebih dari dua tas tersebut," katanya.

Abdillah menambahkan, jemaah tidak diperbolehkan membawa air zamzam dalam bentuk apa pun di dalam bagasi.

"Kami juga mengimbau kepada jemaah agar tidak membawa air zamzam. Ya, tentunya nanti akan diperiksa oleh maskapai dan pihak bandara. Jangan sampai ada pembongkaran tas jemaah pada saat melakukan check in naik pesawat," jelasnya.

Hal senada juga pernah disampaikan Direktur Pelayanan Haji Luar Negeri Kemenag, Subhan Cholid. Ia menyebut, pemerintah Kerajaan Arab Saudi melarang jemaah haji membawa air zamzam ke dalam koper. Jika terbukti membawa, selain dibongkar, jemaah haji juga akan didenda enam ribu riyal atau setara Rp25 juta jika kedapatan membawa air zamzam ke dalam koper.

Mengacu pada GACA Authority KSA, air zamzam ukuran apa pun dan kemasan apa pun dilarang dimasukkan ke dalam tas bawaan penumpang, tas jinjing atau koper bagasi.

Sedangkan jadwal kepulangan jemaah haji Indonesia gelombang pertama akan dimulai 21 Juni. Kepulangan jemaah haji Indonesia akan dilakukan di dua bandara, Madinah dan Jeddah.

Editor : Sabar Subekti


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home