RELIGI
Penulis: Kris Hidayat
14:06 WIB | Minggu, 30 Juni 2013
Jemaat GKI Yasmin Ibadah di Rumah Warga Jemaat
BOGOR, SATUHARAPAN.COM - "Berbahagialah jemaat GKI Yasmin karena pengalaman iman bersama yang dialami, pengalaman berjemaat seperti yang dialami GKI Yasmin ini saya yakin nantinya akan menjadi hal penting yang memperkaya jemaat dan bukan bagian dari penderitaan jemaat," demikian disampaikan Pdt. Roy Simanjuntak, Minggu (30/6) saat memimpin ibadah GKI Yasmin yang diadakan di salah satu rumah jemaat di Bogor.
GKI Yasmin yang telah memiliki putusan tetap MA dan Rekomendasi Ombudsman terkait dengan IMB gedung gerejanya, namun hingga kini masih belum bisa beribadah di rumah ibadahnya di Jl. Abdullah Bin Nuh No. 31 yang hingga sekarang masih dipasangi segel walikota Bogor. Jemaat GKI Yasmin kini memilih menyelenggarakan ibadah di rumah-rumah jemaat secara diam-diam, dan setiap dua minggu melakukan aksi ibadah damai di seberang Istana Merdeka, Jakarta.
Menurut Pdt. Roy, pengalaman GKI Yasmin adalah pengalaman iman ketika jemaat berusaha setia dan teguh mengikut Tuhannya, secara pribadi dia menyampaikan rasa bahagia karena bisa melayani Jemaat GKI Yasmin. Ibadah jemaat GKI Yasmin hari ini bertemakan, "Prioritas dan totalitas mengikut Tuhan". Dalam kata pembukanya, Pdt Roy menceritakan bahwa pengalaman sebagai jemaat yang sedang berjuang di GKI Yasmin, dalam beberapa hal, mirip dengan apa yang dialami jemaat HKBP Jl. Riau Bandung yang pernah didampinginya.
Setelah ibadah Pdt. Roy juga menyempatkan diri menyatu dalam kebersamaan jemaat. Menurutnya, pengalaman seperti ini adalah kesempatan yang berbahagia untuk saling menguatkan jemaat, saling peduli dan berbagi.
Dalam kesempatan ini, Bona Sigalingging, menyampaikan, "Pergumulan GKI Yasmin adalah bejana iman bagi jemaat dalam konteks spiritualitas Kristen. Sekaligus, itu menjadi bejana nasionalisme jemaat, bejana yang mematangkan penghormatan jemaat akan hak asasi manusia tanpa membedakan sesamanya manusia. Pergumulan ini juga menjadi media jemaat untuk memelihara harapan, dan doa, bahwa satu waktu, putusan MA dan rekomendasi wajib ombudsman akan ditegakkan, terkait kasus GKI Yasmin". Kata Bona, jurubicara GKI Yasmin.
"Dan bahwa Presiden RI, akan mendapatkan keberanian, untuk menegakkan Konstitusi RI, tidak takluk pada tekanan kelompok intoleran, meski mereka mengatasnamakan agama dalam aksi intoleransinya. Semoga rasa tanggung jawab Presiden akan pidatonya juga bertumbuh, sehingga pidato itu tidak akan menjadi sesuatu yang kosong tanpa makna," harap Bona Sigalingging.
Editor : Yan Chrisna
KABAR TERBARU
KPK Geledah Kantor OJK Terkait Kasus CSR BI
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor Otoritas J...