Jenazah Kim Jong-Nam akan Dipulangkan ke Korea Utara
KUALA LUMPUR, SATUHARAPAN.COM – Jenazah Kim Jong-Nam akan dipulangkan ke Korea Utara dan sembilan warga negara Malaysia di Pyongyang diperbolehkan meninggalkan negara tersebut berdasarkan kesepakatan antara kedua negara, menurut pernyataan Perdana Menteri Malaysia Najib Razak, Kamis (30/03).
Warga negara Korea Utara di Kuala Lumpur juga akan diizinkan pulang, ujar Najib seperti dilansir media nasional Korea Utara.
“…setelah autopsi jenazah selesai dan ada surat dari pihak keluarga yang meminta agar jenazah dipulangkan ke Korea Utara, petugas koroner sepakat memulangkan jenazah tersebut,” ujar Najib.
Kakak tiri pemimpin Korea Utara Kim Jong-Un itu dibunuh dengan racun saraf VX dalam pembunuhan ala Perang Dingin pada 13 Februari di Bandara Internasional Kuala Lumpur.
Pembunuhan itu memicu ketegangan antara Malaysia dan Korea Utara, yang saling mengusir duta besar dan melarang warga negara masing-masing pulang.
Najib mengatakan sembilan warga negara Malaysia yang dilarang meninggalkan Korea Utara “sudah diizinkan pulang ke Malaysia.”
“Mereka lepas landas dari Pyongyang hari ini pukul 19.45 waktu Malaysia, dan akan mendarat di Kuala Lumpur besok sekitar pukul 5.00,” ujar Najib.
Dua perempuan, yang masing-masing berasal dari Vietnam dan Indonesia, ditangkap dan didakwa atas pembunuhan tersebut. Rekaman kamera CCTV di bandara menunjukkan mereka mendekati Jong-Nam (45) dan membekap wajahnya dengan selembar kain.
Korea Selatan menuding Korea Utara mendalangi pembunuhan tersebut atas perintah Jong-Un.
Namun, Pyongyang membantah tudingan itu dan mengecam penyelidikan oleh Malaysia sebagai upaya untuk mencoreng pemerintah Korea Utara.(Ant/AFP)
Editor : Eben E. Siadari
Dampak Childfree Pada Wanita
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Praktisi Kesehatan Masyarakat dr. Ngabila Salama membeberkan sejumlah dam...