Jenazah WNI Korban Gempa Turki Tiba Sore di Bali
DENPASAR, SATUHARAPAN.COM - Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Energi Sumber Daya Mineral (Disnaker ESDM) Provinsi Bali Ida Bagus Setiawan menyampaikan bahwa jenazah warga negara Indonesia (WNI) yang menjadi pekerja migran Indonesia (PMI) akan tiba sore hari ini sekira pukul 16.00 Wita.
"Sampainya hari ini Kamis, sekarang posisi (jenazah PMI) sedang di Jakarta, penerbangan dari Turki langsung ke Jakarta. Estimasi nanti sekitar jam 16.00 Wita tiba di terminal kargo domestik Bandara I Gusti Ngurah Rai," kata dia.
Di Denpasar, Kamis (23/2), Setiawan mengatakan bahwa jenazah korban gempa Turki Ni Wayan Supini akan diterima oleh Polda Bali, karena sejak awal telah didampingi oleh Mabes Polri, Pemprov Bali yang diwakili oleh Disnaker Bali dan Disnaker Kabupaten Klungkung.
"Begitu serah terima yang nantinya rencana dipimpin oleh Kapolda Bali, jenazah akan didampingi voorijder polisi ke RS Klungkung, karena ternyata di Dusun Tegal Besar, Klungkung, sedang ada upacara, jadi dititipkan sambil mencari tanggal baik," ujar Kepala Disnaker Bali itu.
Untuk seluruh keperluan dalam pemulangan jenazah Ni Wayan Supini telah disiapkan oleh BP3MI, kata Setiawan, sementara proses administrasinya menjadi tugas pemerintah dalam hal ini ketenagakerjaan.
Selain kepulangan jenazah PMI yang berprofesi sebagai terapis di Dyarbakir, Turki, itu, Setiawan menyampaikan bahwa salah satu WNI asal Bali juga ikut dalam pemulangan.
"Yang datang ke Bali yang asal Bali saja. Ada 84 orang pemulangan WNI terdampak gempa dan dua jenazah akan tiba. Dua itu Lombok dan Klungkung, tapi ada satu juga dari 84 ini dari Bangli, namun bukan PMI, sementara BP3MI dan Disnaker mengurusi PMI tenaga kerja," jelasnya.
Sementara itu, hingga saat ini Disnaker Bali belum menerima informasi tambahan soal rencana pemulangan PMI lain di mana data menunjukkan bahwa terdapat 1.375 pekerja migran asal Pulau Dewata di Turki.
Untuk Ni Wayan Supini korban gempa Turki magnitudo 7,8 itu sendiri diketahui bahwa namanya tak tercatat sebagai PMI karena pergi bukan menggunakan visa kerja, namun sebutan PMI merujuk pada informasi KBRI.
"Alasan disebut PMI lebih tepatnya dari BP3MI yang menjelaskan, kalau kami masih melihat dari data yang ada memang tidak teregistrasi sampai dengan selesai di sidik jari. Perlu diadakan inventarisir bersama BP3MI termasuk Disnaker kabupaten/kota," kata Setiawan kepada media.
Mantan Kepala Bidang ESDM itu juga sebelumnya menyampaikan bahwa PMI asal Bali yang terdata di Turki berada di kawasan yang jauh dari titik gempa yaitu di Izmir, Antalya, Bodrum, dan Ankara, sehingga ditemukannya Ni Wayan Supini di Dyarbakir dianalisa berkaitan dengan tidak tercantumnya ia dalam data.
"Kita kan mencoba analisis, kalau jelas prosedural kemudian ada perjanjian kerja tentu di sistem akan tercatat dengan baik, sehingga KBRI juga lebih mudah melakukan klaster, yang di luar itu kan menyulitkan apalagi begitu ada bencana," ujar Setiawan.
Albania akan Blokir TikTok Setahun
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Pemerintah Albania menyatakan akan memblokir media sosial TikTok selama s...