Jepang Akan Izinkan Pemagang Asing Tinggal Lebih Lama
JEPANG, SATUHARAPAN.COM – Pemerintah Jepang memutuskan untuk menciptakan sebuah visa baru yang akan mengizinkan warga asing dengan keahlian tertentu untuk bekerja di Jepang hingga lima tahun. Peserta pelatihan teknis akan dapat memperpanjang masa tinggalnya hingga maksimal lima tahun.
Para pejabat pemerintah tengah mengupayakan untuk menyusun sebuah kebijakan reformasi ekonomi dan fiskal yang diperkirakan akan disetujui dalam rapat Kabinet bulan depan.
Para pejabat mengatakan pelamar visa baru tersebut akan diharuskan lulus ujian untuk menguji pengetahuan, keahlian, dan kemampuan bahasa Jepang para pelamar visa.
Namun, mereka yang telah memenuhi program magang teknis yang disponsori pemerintah tidak perlu mengambil ujian tersebut. Para peserta pelatihan asing saat ini diperbolehkan tinggal di Jepang hingga lima tahun.
Visa baru tersebut akan mengizinkan mereka untuk tinggal di Jepang selama maksimal 10 tahun, namun mereka harus kembali ke negara asalnya setelah menyelesaikan program magang teknis tersebut.
Pemerintah menyebutkan pada dasarnya tidak akan mengizinkan para pemegang visa baru itu untuk membawa keluarganya, namun terdapat pengecualian apabila mereka dapat membuktikan mereka memiliki keahlian profesional yang canggih. (nhk.or.jp)
Editor : Sotyati
Otoritas Suriah Tunjuk Seorang Komandan HTS sebagai Menteri ...
DAMASKUS, SATUHARAPAN.COM-Penguasa baru Suriah telah menunjuk Murhaf Abu Qasra, seorang tokoh terkem...