Israel Larang Wisatawan RI ke Yerusalem
YERUSALEM, SATUHARAPAN.COM - Israel melarang wisatawan Indonesia masuk ke negara tersebut sebagai pembalasan atas tindakan Indonesia menangguhkan visa bagi warga Israel oleh Indonesia setelah pembantaian di Gaza pekan lalu.
Indonesia mengecam keras tindakan brutal Israel terhadap warga Palestina dalam protes di perbatasan belum lama ini yang menandai 70 tahun peringatan Nakba. Ketika hampir satu juta warga Palestina diusirdari rumah mereka untuk membuka jalan bagi terciptanya negara Israel.
Media Middle East Monitor, Rabu (30/5), melaporkan pernyataan sebelumnya dari juru bicara Kementerian Luar Negeri Israel, Emmanuel Nahshon, mengatakan Israel berusaha membatalkan keputusan Indonesia itu, tetapi upaya itu tampaknya telah gagal hingga memicu aksi pembalasan.
Tidak ada hubungan diplomatik antara Israel dan Indonesia, tetapi kedua negara mempertahankan hubungan ekonomi hingga orang Israel dapat mengunjungi Indonesia menggunakan visa sementara atau visa bisnis.
Awal bulan ini, muncul laporan bahwa Indonesia sedang mempertimbangkan untuk mengeluarkan visa turis bagi warga Israel, sebelum usaha itu ditangguhkan sama sekali.
Tanggapan Indonesia
Wakil Menteri Luar Negeri (Wamenlu) Republik Indonesia A.M. Fachir menanggapi beredarnya isu larangan WNI mengunjungi Yerusalem dengan mengatakan setiap negara memiliki kebijakan sendiri dalam hal pemberian visa.
"Kita tahu ada langkah tersebut, tapi kita juga harus memaklumi bahwa setiap negara memiliki kebijakan terkait visa, memberikan atau tidak memberikan," kata Wamenlu Fachir, Jakarta, Kamis.
Dia mengatakan semua negara memiliki kebijakan untuk menentukan langkah-langkah atau keputusan terkait pemberian fasilitas visa.
"Tentu aturan internasionalnya juga ada terkait itu," ujarnya.
Sejauh ini, belum ada pernyataan publik dari pihak Israel terkait isu tersebut.
Tanggapan Palestina
Wakil Menteri Luar Negeri (Wamenlu) Palestina Taysir Jaradat mengaku senang melihat warga negara Indonesia (WNI) mengunjungi tanah suci Yerusalem dan Palestina saat menanggapi beredarnya isu Israel melarang WNI masuk mengunjungi Yerusalem.
"Kami sebetulnya sangat senang saat melihat para turis Indonesia masuk ke tanah suci Palestina dan berziarah di Al Quds (Yerusalem). Pada dasarnya peraturan yang ada itu adalah tidak benar dan kami tidak menerima itu," katanya melalui penerjemah di Jakarta, Kamis (31/5).
Pada kesempatan itu, Wamenlu Taysir menghadiri Pertemuan Pejabat Senior Konferensi tentang Kerja Sama antara Negara-negara Asia Timur untuk Pembangunan Palestina (SOM CEAPAD) ke-2.
Menurut dia, para turis memiliki hak untuk melakukan perjalanan rohani ke tanah suci Yerusalem.
"Pada dasarnya ini adalah hak bagi mereka para turis yang ingin berziarah ke tanah suci dan juga untuk menziarahi tanah-tanah Muslim, Kristiani dan sebagainya yang ada di Palestina," ujarnya.
"Kami juga akan berusaha semaksimal mungkin untuk menyelesaikan masalah ini dan mengembalikan seperti semula," tuturnya.
Sebelumnya, muncul isu wisatawan yang berpaspor Indonesia tidak dapat masuk mengunjungi Yerusalem setelah 9 Juni 2018. Warga negara Indonesia dikabarkan masih diperbolehkan masuk sebelum tanggal yang ditetapkan. (VOA/Antara)
Editor : Melki Pangaribuan
Korban Pelecehan Desak Vatikan Globalkan Kebijakan Tanpa Tol...
ROMA, SATUHARAPAN.COM-Korban pelecehan seksual oleh pastor Katolik mendesak Vatikan pada hari Senin ...