Jerman Akan Ekstradisi Wartawan Al-Jazeera
BERLIN, SATUHARAPAN.COM - Pengadilan Jerman akan mempertimbangkan permintaan ekstradisi dari pemerintah Mesir terhadap seorang wartawan senior jaringan televisi al-Jazeera.
Ahmed Mansour, yang bekerja untuk layanan berbahasa Arab jaringan tersebut, ditahan sesaat sebelum menaiki pesawat dari Berlin ke Qatar.
Pengadilan di ibukota Mesir Kairo menjatuhkan hukuman 15 tahun penjara atas dirinya secara in absentia (dengan ketidakhadiran) tahun lalu atas tuduhan penyiksaan.
Pengacara Mansour mengatakan sidang ekstradisi akan digelar pada Senin (22/6). Bahkan jika pengadilan mendukung ekstradisi itu, pemerintah Jerman masih bisa memveto keputusan mereka.
Konyol dan Salah
Al-Jazeera mengatakan klaim terhadap Mansour, yang memiliki kewarganegaraan ganda Inggris dan Mesir merupakan hal yang konyol dan salah.
Ketika Mansour menghabiskan malam keduanya dalam tahanan di Berlin pada Minggu (21/6), pengunjuk rasa berkumpul di luar penjara tempatnya ditahan.
Kelompok yang memanggil dirinya German-Egyptian Union for Democracy menuntut agar Mansour dibebaskan secepatnya.
Seorang juru bicara kepolisian mengatakan surat perintah penangkapan yang dikeluarkan Pemerintah Mesir menuduh Mansour melakukan "beberapa kejahatan", namun dia tidak memberikan rincian lebih lanjut.
Al-Jazeera mengatakan surat perintah itu sebelumnya ditolak oleh jaringan kepolisian internasional atau Interpol karena tidak memenuhi aturan mereka.
Dalam video yang direkamnya saat ditahan, Mansour mengatakan insiden itu adalah sebuah "kesalahpahaman" dan mengatakan dia berharap itu dapat diselesaikan secepatnya.
"Sangat menggelikan negara seperti Jerman mendukung dan melaksanakan permintaan rezim diktator seperti Mesir," tambahnya.
"Negara-negara lain tidak boleh membiarkan diri mereka menjadi alat penindasan terhadap media, apalagi negara yang menghormati kebebasan media seperti Jerman," kata direktur al-Jazeera, Mostefa Souag.
Hubungan antara Doha dan Kairo menegang akibat dukungan Qatar terhadap organisasi Ikhwanul Muslimin yang telah dilarang di Mesir.
Tiga wartawan al-Jazeera, termasuk warga Australia Peter Greste, ditangkap di Mesir pada 2013 atas tuduhan mendukung Ikhwanul Muslimin. Greste dideportasi ke Australia setelah ditahan lebih dari setahun.
Dua wartawan lainnya - Mohamed Fahmy asal Kanada dan Mohamed Baher asal Mesir- dibebaskan dengan jaminan pada Februari dan sedang menunggu pengadilan ulang. (bbc.com)
Editor : Eben Ezer Siadari
Korban Pelecehan Desak Vatikan Globalkan Kebijakan Tanpa Tol...
ROMA, SATUHARAPAN.COM-Korban pelecehan seksual oleh pastor Katolik mendesak Vatikan pada hari Senin ...