Loading...
DUNIA
Penulis: Reporter Satuharapan 20:01 WIB | Selasa, 18 Desember 2018

Jerman Akan Ganti Rugi Sekitar 10.000 Anak Penyintas Holokos

Sekelompok anak-anak berseragam kamp konsentrasi termasuk Martha Weiss yang berusia sepuluh tahun (nomor 6 dari kanan), di balik pagar kawat berduri di Oswiecim (Auschwitz), Januari 1945. (Foto: VOA).

BERLIN, SATUHARAPAN.COM - Jerman telah sepakat memberikan pembayaran ganti rugi sekali waktu untuk anak-anak korban holokos. Pembayaran simbolik itu ditujukan kepada mereka yang saat dievakuasi sebelum pecah Perang Dunia II, masih berstatus anak-anak, dan banyak di antara mereka tidak lagi bisa bertemu orangtua atau sanak kerabat mereka karena peritiwa tersebut.

Conference on Jewish Material Claims Against Germany (CJMCAG),organisasi yang menyuarakan tuntutan ganti rugi bagi orang Yahudi korban penindasan NAZI, mengatakan, Jerman telah sepakat untuk membayar 2.800 dolar bagi sekitar 1000 penyintas yang disebut Kindertransport.

Tahun ini menandai 80 tahun peringatan dimulainya pengiriman anak-anak Yahudi ke Inggris dari Jerman dan tempat-tempat lain di Eropa. Pembayaran itu sendiri menurut perunding CJMCAG, Greg Scheneider, merupakan pengakuan simbolik atas penderitaan anak-anak Yahudi.

Sekitar 10.000 anak, umumnya Yahudi, dievakuasi dari Jerman, Austria, Chekoslowakia, dan Polandia, untuk kemudian dibawa ke Inggris.

Museum Holokos AS melaporkan, sekitar setengah dari jumlah anak-anak itu ditempatkan di rumah-rumah keluarga angkat, sementara lainnya ditempatkan di hostel-hostel, sekolah-sekolah dan pertanian-pertanian.

Setelah perang berakhir, beberapa di antara mereka menetap di Inggris, sementara lainnya dimukimkan kembali di AS, Israel, Kanada, Australia dan beberapa negara lain.(VOA)

 

 

Editor : Melki Pangaribuan


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home